• Sabtu, 11 Mei 2024

Beberapa Parpol Tak Ajukan Caleg yang Diusung, KPU Lamsel Tetapkan DCT

Kamis, 20 September 2018 - 16.01 WIB
74

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan menetapkan 587 bakal calon tetap anggota Legislatif Kabupaten Lampung Selatan pada gelaran pemilu tahun 2019 nanti, Kamis (20/9/2018).

Partai peserta pemilu tahun 2019 yang hadir di kantor KPU itu, tengah melihat nama-nama bakal calon Legislatif yang telah dibacakan oleh KPU. "Apakah nama bacaleg yang dibacakan anggota KPU tadi sudah sesuai dengan data yang ada pada masing-masing LO partai?" Tanya Ketua KPU Abdul Hafidz.

LO yang hadir memberikan jawaban seragam dan menyetujui pembacaan DCT (Daftar Calon tetap) tersebut. Maka, dengan ini KPU kabupaten Lampung Selatan resmi menetapkan jumlah calon tetap anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 587 peserta. "Mereka inilah yang berhak ikut berkompetisi dalam pemilihan tahun 2019 nanti. Semoga semua berjalan lancar dan aman," ujarnya.

Dari pantauan kupastuntas.co di lapangan, ternyata tidak semua partai mengisi nama-nama caleg yang ada. Misalnya partai PPP dan partai PSI, untuk daerah pemilihan V yakni kecamatan Jati Agung, mereka tidak menempatkan calonnya alias kosong. Untuk Partai Berkarya di Dapil 1 yakni kecamatan Kalianda pun demikian. Sedangkan partai PBB, tidak menempatkan nama calegnya di beberapa dapil, yakni dapil 7, 6, 3 dan dapil 2.

Panwaslu sempat menanyakan tentang nama-nama bacaleg yang diketahui terdapat kepala desa serta ASN. Abdul Hafidz dengan gamblang menjelaskan, bahwa beberapa orang yang sebelumnya di DCS yang sebelumnya masih menjadi penyelenggara negara sudah resmi mengundurkan diri. Seperti beberapa kades yang ikut mencalonkan diri, mereka telah memberikan surat keterangan pengunduran dirinya dan ditandatangani oleh Plt. Bupati Lampung Selatan." pungkasnya. (Edu)

Editor :