Antisipasi Penyebaran Hoaks, Polri Berikan Literasi kepada Warganet

Kupastuntas.co, Jakarta - Polri mengantisipasi penyebaran hoaks di dunia maya jelang masa kampanye Pileg dan Pilpres 2019. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, kemungkinan penyebaran hoaks akan meningkat saat masa kampanye yang dimulai pada Senin (24/9/2018).
"Perkiraan kita akan meningkat. Hoaks ini akan meningkat," ujar Setyo dalam acara senam bersama "Saring sebelum Sharing" di car free day Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018).
Selain itu, Polri juga akan memberikan literasi kepada warganet untuk menyebarkan konten-konten yang benar dan akurat.
Baca Juga: Jelang Masa Kampanye Pemilu 2019, Polri Identifikasi Ribuan Berita Hoaks
"Karena itu kita berharap para netizen lebih bijaksana menyebarkan (konten). Ada adagium (pepatah) mengatakan hoaks itu dibuat oleh orang pintar tapi jahat, dan disebarkan oleh orang baik tapi bodoh," kata Setyo.
Untuk meredam peredaran hoaks selama masa kampanye Pemilu, Polri akan memberikan tindakan hukum bagi para pelaku penyebarnya. Ia mengambil contoh belum lama ini ada tujuh orang yang ditangkap karena menyebarkan video hoaks demo rusuh di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.
"Ini tolong disebarluaskan bahwa menyebarkan hoaks itu tidak baik dan ada hukumnya," tutupnya.
Baca Juga: Beri Bantuan, Satlantas Polres Pesawaran Kunjungi Pensiunan Polri
Acara senam bersama bertajuk "Saring sebelum Sharing" merupakan rangkaian kegiatan Polri menghadapi Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Kegiatan ini bertujuan memberikan literasi dan mengingatkan masyarakat supaya menjadi pengguna media sosial yang bijak. (Kumparan)
Berita Lainnya
-
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Soal Anak Muda Viral di Media Sosial
Kamis, 11 September 2025 -
Bawaslu RI Minta Bawaslu Daerah Susun Prioritas Kerja dan Anggaran
Selasa, 09 September 2025 -
Kabinet Prabowo Dirombak: Sri Mulyani, Budi Gunawan hingga Budi Arie Tersingkir
Senin, 08 September 2025 -
Profil Nadiem Makarim, Dari Bos Gojek Kini Jadi Tersangka Korupsi
Kamis, 04 September 2025