• Jumat, 19 April 2024

Pungli di Bakauheni, Lima Oknum Polisi Diperiksa

Senin, 24 September 2018 - 08.46 WIB
104

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyelidikan Propam Polda Lampung atas dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para supir truk yang dilakukan oleh oknum Polri di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni membuahkan hasil. Lima orang oknum Polri kini tengah diperiksa karena diduga terlibat persoalan tersebut.

Sebelumnya, jajaran Propam Polda Lampung melakukan OTT pungli terhadap dua orang pelaku dan menyita uang tunai senilai Rp1,3 juta. Kedua pelaku pungli yakni oknum anggota Polri SS berpangkat Bripda dan satu warga sipil. Sehingga, total ada enam oknum Polri dan seorang sipil yang diduga kuat dalang dari pungli tersebut.

Modusnya, oknum Polri menyuruh seorang sipil untuk meminta sejumlah uang kepada setiap truk yang mengantre hendak masuk ke dalam kapal. Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna membenarkan informasi di atas. Menurut dia, ke enam oknum itu kini diperiksa intensif.

“Lima oknum yang diduga terlibat pungli di Bakauheni kini diperiksa," ucapnya, di Mapolda Lampung kemarin (23/9).

“Oknum yang diperiksa itu bertugas di KSKP. Identitasnya nanti lah, yang jelas kami tindak tegas. Mereka juga sedang menjalani pembinaan khusus," terangnya.

Selama melakukan praktik pungli, para oknum nakal itu menerapkan besaran tarif yang berbeda berdasarkan muatan yang dibawa supir truk. Truk pembawa sembako akan dikutip uang jalan Rp 50 ribu. Pembawa batu bara dibanderol Rp 100 ribu.

Ia menambahkan, saat ini anggota Propam sedang intens mengincar anggota Polri yang melakukan pelanggaran khususnya yang berkaitan dengan pungli. Ditegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan yang tepat terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Namun, lanjut dia, anggota yang melakuka pelanggaran akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu supaya tidak lagi melakukan pelanggaran. Kalau sudah berulang kali melakukan pelanggaran akan direkomendasikan untuk dipecat.

Masih kata Hendra, kegiatan OTT gencar dilakukan menindaklanjuti intruksi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol.

“Wakapolda ingin jajaran Polda Lampung selain harus bekerja secara integritas, juga harus ikhlas tanpa mengharapkan imbalan,” tandasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan pungli akhir-akhir ini tengah mencuat di lingkungan Polda Lampung. Terbaru adalah kasus pungli oknum anggota Polres Mesuji. Dimana dua oknum Polantas diduga pungli terhadap setiap supir truk yang melintasi Jalan Simpang Brabasan, Mesuji. Kemudian di Polres Lampung Tengah, sedikitnya lima oknum Polantas diperiksa karena diduga kuat melakukan pungli pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Terkait hal itu, Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo memilih pasrah. Menurut dia, sejauh ini dirinya selaku pimpinan selalu mengingatkan para anggotanya untuk bekerja sesuai tugas.

“Tiap apel sudah diingatkan. Tapi ada saja yang ngeyel. Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh, kan sudah ditangani Propam, semua keputusan ada di Propam," ujarnya, belum lama ini.

Sementara, Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi, memilih bungkam saat ditanya soal pungli SIM. Sejumlah pertanyaan yang menyasar terhadap apakah adanya uang salam tempel yang merembet ke Kasat Lantas bahkan ke dirinya, tidak dijawab dengan gamblang.

“Semua sudah diproses sama Propam. Saya dan Kasatlantasnya juga masih baru menjabat. Saya tidak tahu menahu soal kegiatan mereka," kilahnya. (Kardo)

 

Editor :