• Selasa, 16 April 2024

Selama 2018, Narkoba Dominasi Kasus di Pengadilan Negeri Kotabumi

Selasa, 25 September 2018 - 15.38 WIB
88

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Sepanjang bulan Januari hingga Agustus 2018 penanganan perkara kasus narkotika menjadi catatan terbanyak dibandingkan perkara umum yang ditangani Pengadilan Negeri Kotabumi.

Seperti dikatakan M Faisal, Bagian Humas Pengadilan Negeri Kotabumi, bahwa perkara narkoba lebih mendominasi ketimbang perkara umum lainnya, kepada sejumlah awak media, Selasa (25/9/2018).

Baca Juga: Jatuh ke Dalam Septic Tank, Balita Malang di Lamsel Meninggal Dunia

Menurut M. Faisal, berdasarkan catatan laporan per bulan pelimpahan perkara dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, terhitung sejak bulan Januari hingga Agustus 2018 ini. Jumlah perkara narkoba tercatat sebanyak 74 perkara dan sementara perkara pencurian sebanyak 65 perkara dan itu perkara dengan usia dewasa.

“Untuk pekara pencurian terbagi menjadi pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan," ujar M. Faisal.

Dijelaskannya, untuk usia terdakwa  17 tahun pihaknya mencatat didominasi perkara pencurian.

Baca Juga: Bupati Pesawaran Gerah Kepsek dan Disdik Kurang Koordinasi

"Tahun 2018 ini dibandingkan tahun sebelumnya 2017 lalu, perkara pencurian yang masuk di Pengadilan Negeri menurun. Akan tetapi, jika dari sisi perkaranya (narkoba) menjadi perkara yang meningkat di tahun 2018 ini," ujarnya.

Ditambahkannya, pihak PN Kotabumi belum dapat mengakumulasi secara total atau memastikan jumlah perkara yang masuk di Pengadilan setempat. Hal itu akan terakumulasi pada akhir tahun 2018 mendatang yang disertai dengan catatan laporan ke Pengadilan Tinggi.

"Usia terdakwa tindak pidana umum terdapat usia 72 tahun dan bahkan paling rendah usia 16 tahun," pungkasnya. (Sarnubi)

Editor :