Pemkab Tubaba Optimis Target PAD Tahun Ini Rp14,5 Miliar Lebih Terpenuhi

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Badan Pengelolaaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 31 Desember 2018 mendatang capai target 100 persen dari total target PAD Rp.14,560,5 milyar.
Kepala BPPRD Tubaba Nahkoda, mengatakan, di tahun 2018 pihaknya mengelola 9 (sembilan) item obyek pajak yang masing-masing memiliki target yang telah ditentukan.
"Untuk pajak reklame kita targetkan sebesar Rp110 juta, pajak hotel memiliki target Rp6 juta, pajak restoran dengan target sebesar Rp250 juta, dan pajak bumi bangunan, perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) dengan target sebesar Rp4,5 milyar,"ujarnya diruang kerjanya, Rabu (26/9/2018).
Nahkoda menambahkan, sumber PAD selanjutnya yaitu dari Bea Pajak Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dihitung dari nilai transaksi jual-beli tanah dan bangunan.
"Untuk BPHTB kita targetkan senilai Rp1,5 milyar, pajak penerangan jalan mencapai Rp3,5 milyar, pajak tempat hiburan Rp15 juta, target parkir Rp40 juta. Sedangkan untuk pajak air bawah tanah ditarget Rp50 juta,” tutur dia.
Terhitung sampai dengan saat ini, lanjut Nahkoda, sesuai dengan nilai target PAD tahun 2018 tersebut, ia mengatakan sudah 60 persen dari nilai telah masuk ke kas daerah. Untuk mendukung realisasi PAD yang tentunya akan berdampak pada proses pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak.
"Mengenai mekanisme penagihan, selain penagihan terus menerus kami juga melakukan surat teguran dan melihat obyek-obyek pajak baru agar tertib,"tukasnya. (Irawan/Bas/Lucky)
Berita Lainnya
-
Tiga Tiyuh di Tubaba Gelar Pilkati Antar Waktu, Pendaftaran Dibuka 17–30 September 2025
Rabu, 17 September 2025 -
Pendaftaran PPPK Paruh Waktu Picu Antrean Panjang SKCK di Tubaba
Minggu, 14 September 2025 -
Hadiri Sosialisasi Penanaman Tebu, SGC: Tebu Memiliki Potensi Besar di Lampung
Selasa, 09 September 2025 -
Kepsek SMAN 1 Tumijajar Bantah Isu Bisnis Seragam: Itu Fitnah, Kami Tegak Lurus Aturan!
Selasa, 19 Agustus 2025