Persib Bandung Dihukum Berat, Laga Tanpa Suporter Hingga Diusir ke Kalimantan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Persib Bandung secara resmi dihukum berat oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Musim ini, Maung Bandung mendapat sanksi laga kandang usiran di luar Pulau Jawa dan tanpa penonton hingga akhir musim. Laga usiran itu bakal digelar di Kalimantan.
Sanksi Persib bermain tanpa penonton bahkan berlaku pula untuk musim depan. Maung Bandung juga dijatuhkan sanksi laga kandang di Bandung tanpa penonton hingga paruh pertama Liga 1 musim depan.
Hukuman itu sebagai diberikan Komdis PSSI menyusul insiden pengeroyokan yang dilakukan sejumlah Bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang menyebabkan pendukung Persija Jakarta, Haringga Sirla, meninggal.
Sepak bola Indonesia kembali berduka dengan meninggalnya Haringga Sirla akibat dikeroyok sejumlah Bobotoh.
Anggota The Jakmania itu datang ke GBLA untuk menyaksikan laga Persib vs Persija pada Minggu (23/9), namun dikenali sejumlah Bobotoh dan dikeroyok hingga meninggal.
Keputusan Komdis itu tertuang dalam surat hasil sidang per tanggal 1 Oktober 2018.
"[Persib] melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM, melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas," demikian pernyataan resmi dalam keputusan Komdis PSSI.
Sanksi Komdis PSSI untuk Klub Persib:
- Persib Bandung
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM, melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas
- Hukuman: Sanksi pertandingan home diluar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019. (cnn)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan