• Jumat, 29 Maret 2024

Simpan Bahan Logistik, KPU Lampung Pinjam Gudang Bulog

Kamis, 04 Oktober 2018 - 08.15 WIB
56

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung akan bekerjasama dengan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) untuk penyimpanan bahan logistik Pemilu.

Komisioner KPU Bidang Logistik, Erwan Bustami menerangkan, gudang yang digunakan untuk menyimpan logistik baik kotak suara, bilik, surat suara, segel, hologram, sampul, dan fomulir harus steril.

“Karena penyimpanan logistik ini memakan waktu cukup lama yakni 7 bulan. Pada bulan Maret sampai April sudah didistribusikan ke kabupaten dan kota masing-masing,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri Bimtek terkait logistik bersama seluruh KPU kabupaten/kota di Hotel Bukit Randu, Rabu (3/10/2018).

Ia menjelaskan, sesuai dengan permintaan KPU RI harus ada perhatian khusus terhadap gudang tempat penyimpanan logistik pemilu, seperti harus ada palet, kedap air atas bawah, harus dilakukan penyemprotan anti hama, memastikan listrik dalam keadaan aman.

Baca Juga: Kasus Korupsi Gedung Islamic Center Lamtim, Polda Tetapkan Empat Tersangka

“Sebab apabila gudangnya bermasalah maka pasti logistiknya bermasalah," ungkapnya.

Oleh karenanya, KPU akan bekerjasama dengan Bulog untuk meminjam gudangnya dalam penyimpanan logistik Pemilu 2019.

Karena menurutnya, Bulog memiliki alat serat obat anti hama untuk keperluan perawatan logistik, ini juga yang disampaikan oleh KPU kabupaten/kota untuk penyemprotan anti hama, karena yang memiliki obat dan alatnya adalah Bulog.

"Oleh karena itu KPU Provinsi akan menyurati Bulog untuk bekerjasama dalam melakukan penyemprotan anti hama di semua gudang kabupaten/kota, dan untuk anggarannya akan dibebani oleh setiap kabupaten kota," ungkapnya.

Baca Juga: Empat Anggotanya Terjaring OTT, Kapolres Lambar Irit Bicara

Selain itu, Erwan juga mengungkapkan, apabila ada gudang Bulog yang kosong, KPU akan meminta bantuan Bulog untuk penggunaan gudang tersebut. Tetapi, yang menjadi kendala adalah tidak semua kabupaten dan kota ada gudang Bulog, dan kalaupun ada belum tentu gudang tersebut dalam keadaan kosong.

"Jadi, selain gudang yang dimiliki KPU, maka di setiap KPU kabupaten/kota dimasukkan anggaran penyewaan gudang," kata dia.

Erwan menambahkan, setiap KPU kabupaten/kota pasti kekurangan gudang untuk penyimpanan logistik, karena logistik untuk pemilu 2019 ini lebih banyak dibanding Pilgub 2018. Kotak suara saja mencapai 133 ribu se-provinsi Lampung. (Sule)

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Lamsel Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Editor :

Berita Lainnya

-->