Disdukcapil Pesibar : Kartu Identitas Anak Baru Seribu yang Terealisasi

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Program Kartu Identitas Anak (KIA) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dari Pemerintah Pusat mendapat sebanyak enam ribu kartu, namun yang sudah terealisasi baru seribu kartu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pesibar, Benkeda di ruang kerjanya, Selasa (09/0/2018).
Dikatakan Benkeda, menurut peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2016, penerbitan KIA ini untuk mendata, melindungi, dan memenuhi hak anak. Dengan adanya kartu identitas anak ini, maka anak-anak bisa mengurus keperluan mereka sendiri, tanpa harus memperlihatkan kartu keluarga.
Selanjutnya, kartu ini bisa digunakan untuk kepentingan anak seperti mendaftar sekolah, periksa kesehatan, membeli tiket, menabung di bank, dan keperluan lainnya. Akan ada dua jenis KIA, yakni KIA untuk anak 0-5 tahun dan 5-17 tahun.
"Masa berlaku dua kartu ini juga berbeda. Untuk KIA di bawah 5 tahun, masa berlakunya akan habis saat anak berulang tahun ke 5. Sedangkan KIA untuk anak 5-17 tahun, masa KIA habis sehari menjelang ulang tahun ke-17," jelas Benkeda
Adapun syarat-syarat penerbitan Kartu Identitas Anak, yakni:
- Bagi anak yang baru lahir KIA akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akta kelahiran.
- Bagi anak yang belum berusia 5 tahun tapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan yaitu fotocopy akta kelahiran dan menunjukkan akta kelahiran yang asli.
- KK asli orangtua/wali dan KTP asli kedua orangtua/wali.
Mengenai program KIA di Pesibar, Benkeda mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Dikarenakan masyarakat banyak yang belum tahu.
"Masih tahap sosialisasi karena masyarakat banyak yang belum tau. Jadi kita jemput bola, dengan cara datang ke sekolah-sekolah," pungkas Benkeda. (Nova)
Berita Lainnya
-
Basement Kantor Pemkab Pesisir Barat Masih Tergenang, Tim Gabungan Evakuasi Kendaraan
Selasa, 09 September 2025 -
Sedot Sisa Banjir di Kantor Bupati Pesibar, Damkar Siapkan 2 Mesin Pompa Air
Senin, 08 September 2025 -
BMKG Lampung Tetapkan Status "AWAS” di Pesisir Barat, Warga Diminta Waspada Banjir dan Longsor
Senin, 08 September 2025 -
Banjir Kepung Kantor Bupati Pesisir Barat, Mobil Hingga Motor Terendam
Senin, 08 September 2025