• Jumat, 26 April 2024

Kejari Bandar Lampung Buka Gerai Pelayanan Hukum Gratis

Senin, 15 Oktober 2018 - 11.04 WIB
165

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung membuka gerai pelayanan hukum bagi masyarakat Lampung secara gratis di Mal Bumi Kedaton (MBK) lantai II, Sabtu (13/10/2018). Pelayanan hukum bagi masyarakat ini dipimpin langsung Kejari Bandar Lampung Hentoro Dwi Cahyono dan jajarannya.

Kejari Bandar Lampung mengatakan, kegiatan dilakukan untuk melayani masyarakat dalam hal pelayanan hukum, memberi penjelasan tentang hukum, baik di bidang pidana khusus, pidana umum atau bidang perdata dan tata usaha negara.

“Gerai ini bertujuan untuk melayani masyarakat, masyarakat bisa menanyakan apa saja seputar hukum baik yang tengah dialami atau pun hal apa yang tidak mengerti persoalan hukum, dan pihak Kejari Bandar Lampung akan menjawab secara jelas,” ujar Hentoro.

“Kegiatan ini adalah tugas jaksa pengacara negara untuk memberikan penjelasan tentang masalah hukum perdata dan tata usaha negara kepada anggota masyarakat yang meminta," kata dia.

Baca Juga: Pencapaian Imunisasi MR Tinggi, Pemkab Tulang Bawang Raih Penghargaan dari Kemenkes RI

Kegiatan ini pun mendapat mendapat perhatian dari para pengunjung MBK. Banyak pengunjung yang datang berkonsultasi dan menanyakan terkait permasalahan hukum yang menimpa keluarga dan rekan-rekannya. Karena masyarakat sangat antusias, pihak Kejari berencana akan kembali membuka pelayanan hukum ini. Kemungkinan bisa di tempat lain, tak hanya di MBK.

“Kalau saya lihat pengunjungnya sangat ramai, jadi ke depan kita akan buka lagi gerai seperti ini. Mudah-mudahan masyarakat merasa terpuaskan dengan layanan hukum yang kami berikan," kata Kajari.

Salah satu masyarakat yang berkunjung ke gerai pelayanan hukum, Wahyu Kurniawan mengaku sangat terbantu dengan adanya gerai ini. Ia berharap kegiatan ini tetap dilanjutkan. “Masyarakat banyak yang kurang paham soal hukum makanya mereka rela antre mau konsultasi. Saya berharap setiap hari libur ada pelayanan seperti ini," katan Wahyu. (Tampan)

Editor :