Hingga Oktober 2018, Bapenda Way Kanan Baru Terima Pembayaran PBB Rp900 Juta

Kupastuntas.co, Way Kanan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Way Kanan hingga tanggal 8 Oktober 2018 sudah menerima pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) daerah setempat sebesar Rp900 juta dari target Rp8 miliar, Rabu (17/10/2018).
Kepala Bapenda Way Kanan, Hendri Syahri, mengatakan saat ini pihaknya sudah melayangkan surat tagihan PBB untuk pelayanan pajak terpadu daerah.
"Untuk itu kami juga sudah terapkan sanksi jika hingga 30 November mendatang belum membayar pajak maka selain masyarakat akan dikenakan denda 2 persen, " ujar Hendri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2018).
Baca Juga: Pembentukan ULP Lambat, KPK Warning Pemda se-Lampung
Ia menerangka dari 221 Kampung di Way Kanan yang sudah lunas PBB baru 14 Kampung.
"Kampung lain bukan belum bayar namun belum lunas. Mudah mudahan hingga akhir tahun targetnya bisa tercapai, "ungkapnya, seraya mengatakan pihaknya juga terus membenahi data konkret objek pajak yang ada agar kedepan bisa terdata sesuai kondisi yang terbaru.
Baca Juga: Perampok Belum Ditangkap, Kapolres Lambar dan Lampura Dimutasi
"Kita punya pembayaran PBB terbesar dari perusahaan gas negara Rp900 juta. Namun sistem pembayaran pajak perusahaan ini mendekati maksimal waktu pembayaran 30 November 2018,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Inspektorat Lakukan Mapping Guna Libatkan Kejari Terkait Temuan BPK di Way Kanan
Rabu, 09 Juli 2025 -
Siswa SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Bayar Rp 1,3 Juta untuk PKL, Kepsek: Bukan Pungutan, Hanya Iuran Kolektif
Rabu, 09 Juli 2025 -
BPK Ungkap Ketidaksesuaian Volume dan Spesifikasi Proyek di Way Kanan, Kejari Tunggu Rekomendasi Pemda
Selasa, 08 Juli 2025 -
Resmen Kadapi Terima Rekomendasi PAN Sebagai Calon Wabup Way Kanan
Kamis, 26 Juni 2025