• Jumat, 29 Maret 2024

Plt Bupati Lamsel: Program Dana Kelurahan Wujudkan Keadilan Bagi Rakyat

Rabu, 24 Oktober 2018 - 09.22 WIB
116

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyambut baik atas program penyaluran Dana Kelurahan (DK) yang rencananya mulai akan digulirkan pada tahun 2019 mendatang.

Dengan adanya DK tersebut, secara tidak langsung menghapuskan citra bahwasanya pemerintahan kelurahan selalu dianaktirikan, karena sebelumnya pemerintah pusat telah menggulirkan program dana desa (DD) untuk mendukung pembangunan di desa.

Untuk diketahui, Kabupaten Lampung Selatan sendiri memiliki empat kelurahan meliputi Kalianda, Bumi Agung, Wayurang, dan Wailubuk.

Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengaku senang dengan adanya program DK tersebut. Ia mengatakan, dengan program DK ini dapat menghapuskan perbedaan antara desa dan kelurahan dalam mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat.

"Alhamdulillah, kita bersyukur. (Sekarang ini) tidak ada perbedaan antara desa dan kelurahan dalam dana yang dikucurkan (ke daerah) ini," ujar Nanang Ermanto saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Rabu (24/10/2018).

Baca Juga: Tangani Tanaman Cabai Busuk dan Kering, DTPH Lambar Pasang Alat Ini

Ia menambahkan, program DK ini menggambarkan bila Presiden RI Joko Widodo adalah pemimpin yang memperhatikan kesejahteraan rakyat dalam pemerataan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

"Tujuannya tidak lain dan bukan, untuk keadilan bagi rakyat," terang Nanang.

Hal senada diungkapkan Camat Kalianda, Erdiansyah, mengaku senang dengan adanya program DK tersebut. Pasalnya, selama ini pemerintah kelurahan tidak memiliki anggaran pembangunan, yang ada hanya biaya rutin.

"Ya, kita akan sampaikan kabar gembira ini kepada lurah dan warga kelurahan disini, bahwa mulai tahun depan pemerintah pusat melalui Presiden pak Jokowi, telah mengadakan untuk Dana Kelurahan," ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia mengakui, sejauh ini telah banyak usulan dari masyarakat terutama perbaikan jalan di gang-gang/lingkungan, drainase, gorong-gorong, sarana kebersihan lingkungan, pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya.

"Kita akan dorong, untuk mendorong penataan infrastruktur kelurahan yang tidak tercover oleh APBD. Inilah harapan masyarakat kelurahan, yang selama ini terkesan berbeda dengan wilayah desa," terang Erdi.

Namun demikian, pihak kecamatan sendiri masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait penggunaan anggaran tersebut.

"Mungkin programnya tidak jauh dengan DD, ada pembangunan dan ada pemberdayaan masyarakatnya. Tapi kita masih nunggu juknisnya seperti apa," tukasnya. (Dirsah)

Editor :

Berita Lainnya

-->