Asik Main Koprok di Kebun, Tiga Pelaku Diamanakan Anggota Polsek Pagelaran
Kupastuntas.co, Pringsewu - Polsek Pagelaran mengamankan 3 terduga pelaku perjudian jenis koprok di Pekom Giri Tunggal, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (27/10/18) malam.
Ketiga terduga berinisial SA (34) selaku bandar, warga Pekon Lugusari Pagelaran, kemudian SU (54) dan RS (40), warga Pekon Giri Tunggal Pagelaran Utara.
Dari para terduga pelaku turut diamankan barang bukti 1 lapak dadu, 4 mata dadu, 1 tempurung dadu, 1 aki sepeda motor dan 1 bohlam lampu dan uang tunai Rp234 ribu.
Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra mengungkapkan, ketiga terduga pelaku diamankan sekitar pukul 23.30 WIB saat berjudi koprok di tengah persawahan di wilayah Pekon Giri Tunggal Pagelaran Utara.
"Perjudian dilaksanakan para terduga di tengah sawah yang ditanami jagung, sehingga jika dari jauh tidak terlihat," ungkap Iptu Edi Suhedra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Minggu (28/10/18).
Baca Juga: Terkait Dugaan Pemerkosaan Terhadap Siswi SMP di Tubaba, DPRD Desak Polda Lampung Turun Tangan
Lanjutnya, penangkapan para terduga berdasarkan laporan masyarakat bahwa di tempat tersebut sedang dilakukan perjudian koprok, setelah penyelidikan ternyata benar kemudian dilakukan penangkapan.
"Informasi masyarakat sekitar pukul 22.00 WIB, dan kemudian kami bergerak namun berhasil mengamankan 3 terduga, selebihnya kabur ke arah sawah dan arah yang gelap," tandasnya.
Sementara menurut pengakuan SA selaku bandar, judi koprok mulai dibuka sekitar pukul 20.00 WIB, ia memperkirakan pemain lebih dari 10 orang.
"Banyak pak sekitar 10 orang lebih, cuma saya tidak hafal orang-orangnya," tuturnya.
Saat ini ketiga terduga dalam pemeriksaan intensif Polsek Pagelaran, apabila terbukti melakukan tindak pidana perjudian maka mereka akan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (Manalu)
Baca Juga: Dugaan 'Pengemplangan' Pajak, Pansus DPRD Pesawaran akan Laporkan PDAM Way Rilau ke KPK
Baca Juga: Seorang Warga Lingga Pura Lamteng Tewas Saat Cari Ikan di Danau
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024