• Jumat, 19 April 2024

Bantu BNNP Lampung Perangi Narkoba Lewat Aplikasi Pakdeintel

Jumat, 16 November 2018 - 19.28 WIB
311

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berdasarkan penelitian BNN Pusat bersama Universitas Indonesia pada 2017, Provinsi Lampung berada di urutan 8 se-Indonesia, dan ketiga di Sumatera dalam angka prevalensi pengguna narkoba.

Karenanya BNNP juga mengajak masyarakat berpartisipasi, untuk menekan angka pengguna narkoba di Provinsi Lampung. BNNP Lampung meluncurkan aplikasi berupa website yang bisa melaporkan adanya tindak pidana narkoba, baik penyalahgunaan, peredaran, pengiriman, atau pidana narkotika lainnya yang meresahkan masyarakat. Aplikasi tersebut diberi nama Pakdeintel.com. Nama Pakde Intel sendiri merupakan singkatan dari Program Aplikasi Data Intelijen.

Menurut Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, website ini dibentuk untuk menghimpun data penyalahgunaan narkoba yang membuat masyarakat resah, namun masyarakat enggan karena malas, atau takut melaporkan.

Tagam menerangkan, nantinya ketika diakses, pelapor mencantumkan data, aduan dan kronologi kejadian, atau informasi yang diketahui.

"Nanti langsung kita kroscek ke lapangan, kita verifikasi, kalau benar kita tindak," kata dia, Jumat (16/11/2018).

Sementara Plt Kabid Brantas BNNP Lampung Richard Partahi Lumban Tobing mengatakan, masyarakat jangan khawatir terkait ancaman. Karena rahasia pelapor aman, baik lokasi, identitas, maupun informasi lainnya dari pelapor.

"Bahkan kepala BNNP saja tidak bakal tahu indentitas pelapor, karena disiapkan nanti satu orang yang hanya mengetahui laporan tersebut, dan diberikan ke Bidang Intelijen, dan Brantas BNNP. Nomor ponsel pelapor juga 4 huruf dibelakang di beri tanda silang," terangnya. Selain aplikasi online, BNNP Lampung juga menyiapkan call center dengan nomor 08117243535. (Kardo)

Editor :