• Jumat, 26 April 2024

Provinsi Lampung Urutan Dua Nasional Laksanakan Vaksin MR

Selasa, 20 November 2018 - 12.40 WIB
79

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Imunisasi Measles Rubela (MR) di Provinsi Lampung sampai Akhir Oktober 2018 mencapai 96,56 persen atau melampaui target yang sudah ditentukan oleh nasional yaitu 95.00 persen dan Lampung menempati posisi ke dua nasional.

“Kita sudah maksimal melakukan sosialisasi imunisasi MR ini, hasilnya cukup memuaskan karena hampir semua kabupaten dan kota berhasil mencapai 95 persen bahkan ada yang melampaui 100 persen dari target,” ujar Humas Dinas Kesehatan Lampung, Asih Hendrastuti, di Bandar Lampung, Selasa (20/11/2018).

Ia mengatakan, Lampung menjadi berpengaruh karena hasil dari imunisasi Measles Rubela (MR) Lampung menempati peringkat dua nasional 96, 56 persen dari angka nasional.

“ini berarti hampir 100 persen anak-anak  di Provinsi Lampung telah di vaksin MR. Semoga kabupaten lain bisa terus melakukan imunisasi dan hingga akhir Desember bisa menempati posisi pertama di nasional untuk imunisasi MR,” ungkapnya.

Asih mengharapkan agar para doktor, bidan, perawat dan tenaga kesehatan lainnya untuk bisa melakukan sosialisasi vaksin MR kepada masyarakat. Karena betapa pentingnya vaksin MR bagi anak-anaka usia 9 bulan sampai 15 tahun.

Menurutnya, dari hasil capaian ini,  Kabupaten Lampung Barat 101,73 persen; Pesisir Barat 101,68; Mesuji 100,32 persen; Pringsewu 99,69 persen; Tulang Bawang Barat 98,32 persen; Tulang Bawang 98,29 persen, Tanggamus 97,64 persen, Kota Metro 97,46 persen, Waykanan 97,05 persen, Lampung Tengah 96,08 persen; Lampung Selatan 95,94 persen; Kota Bandarlampung 95,82 persen; Lampung Utara 95,32 persen; Pesawaran 95,17 persen; untuk Lampung Timur masih 93,21 persen, dan secara keseluruhan Provinsi Lampung menjadi 96.56 persen.

Selain itu, dari jumlah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung hanya Kabupaten Lampung Timur yang belum memenuhi target yaitu baru 93,21 persen atau masih di bawah standar angka nasional.

Dengan masih adanya kabupaten yang di bawah angka nasional, berarti harus mengejar ketertinggalan tersebut sampai dengan akhir Desember 2018.

“Kalau sudah ada yang lebih 95 persen boleh dilanjutkan imunisasi MR, dan boleh juga tidak melanjutkan MR. Yang penting total seluruh untuk kabupaten semua sudah 95 persen ke atas,” katanya.

Asih menjelaskan, Kementerian Kesehatan akan memberikan waktu sampai akhir Desember 2018 bagi daerah yang belum mencapai angka 95 persen. (antara)

Editor :