• Kamis, 25 April 2024

Tragis! Wanita Difabel Diperkosa dan Dipaksa Nyabu

Minggu, 25 November 2018 - 13.42 WIB
82

Kupastuntas.co, Makassar - NS (26) ditangkap polisi setelah menyekap seorang perempuan difabel berinisial NT (26), di sebuah kamar di Makassar. Pelaku bahkan memperkosa korban, menjualnya, hingga memaksanya menggunakan narkoba. Korban diketahui buta dan tak bisa mendengar.

"Memaksa korban untuk berhubungan badan, dan apabila korban menolak, pelaku memukul dan mencekik korban. Pelaku juga menjual tubuh korban ke beberapa teman pelaku dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan memaksa korban untuk mengisap narkoba," kata Kanit Timsus Polda Sulsel Ipda Arthenius di Makassar, Minggu (25/11/2018).

Mulanya pelaku berkenalan dengan korban dari rekannya, S, di sebuah lokasi di Makassar. Tak berselang lama, perkenalan korban dan pelaku berlanjut hingga terjadi penyekapan.

"Awal mula berkenalan dengan korban bersama perempuan S yang merupakan teman korban di salah satu tempat di Jalan Sungai Saddang," paparnya.

Baca Juga: Perkosa Siswi, Seorang Staf Honorer SMP Negeri di Tubaba Ditangkap Polisi

Penangkapan pelaku dilakukan Timsus Polda Sulsel pada Sabtu (24/11/2018), sekitar pukul 21.30 Wita, di Jalan Pelita Raya. Polisi yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya bersama korban.

"Timsus melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Pelita Raya bersama korban. Timsus Polda Sulsel menuju lokasi dan menemukan pelaku bersama korbannya berada di dalam kamar. Turut diamankan alat isap yang menurut pengakuan pelaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu," jelasnya.

Polisi terpaksa menembak pelaku di bagian kakinya lantaran berusaha melawan dan kabur saat dilakukan pengembangan dengan menunjukkan TKP untuk mencari barang bukti.

"Pelaku memberontak dan melarikan diri sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali, akan tetapi pelaku tidak menghiraukan, sehingga tembakan diarahkan ke kaki pelaku sebanyak dua kali untuk melumpuhkan dan mengenai kaki kanan pada bagian betis dan tumit," terangnya.

Baca Juga: Dua Penjambret Berstatus Pelajar di Lamteng Dibekuk Satuan Polsek Terbanggi Besar

Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Arthenius saat dikonfirmasi melalui selulernya, Minggu (25/11/2018) menyebut korban pernah bersekolah di SLB di Makassar dengan segudang prestasi khususnya dalam bidang merancang busana. Namun korban yang berkenalan dengan pelaku kemudian diperdaya dan sekap hingga diperkosa.

"Dia anak renking ini, anaknya pintar dia pernah sekolah di SLB dan karyanya bagus khususnya desainer pakaian. Tapi diperdaya sama pelaku hingga disekap," jelasnya.

Kini korban masih mendapat perawatan di RS Bayangkara Makassar akibat luka aniaya oleh pelaku. Sementara pelaku telah diserahkan ke Polsek Tamalate Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut. (Dtk)

Baca Juga: Hendak Antar Ganja, Seorang Warga Pesibar Diciduk Polisi

 

Editor :