• Jumat, 29 Maret 2024

KPU Tubaba Serahkan APK kepada Peserta Pemilu 2019

Selasa, 27 November 2018 - 17.49 WIB
56

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada peserta pemilihan umum tahun 2019 yang difasilitasi oleh KPUD setempat.

Untuk APK yang diterima oleh peserta atau Tim Pemenangan atau Caleg DPRD setempat berupa spanduk dan baliho yang diterima oleh peserta pemilu melalui LO (liaison officer) Partai Politik. Acara tersebut berlangsung di Balai Tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba pada Selasa (27/11/2018).

Deskripsi APK sendiri yaitu, untuk caleg DPRD berupa spanduk berukuran 3x4 sebanyak 120 dan baliho ukuran 1x4 sebanyak 192 unit. Sementara baliho untuk Capres 120 unit dan spanduk 192 unit, kemudian untuk APK DPD berupa spanduk 250 unit.

Ismanto Ahmad ketua KPUD Tubaba menyampaikan ,"setelah kami menyerahkan alat peraga kampanye ini kepada peserta pemilu baik LO, Partai Caleg DPRD, DPD, kemudian baliho capres yang diterima oleh Para Partai pengusung pada hari ini, berarti KPUD Tubaba sudah menyelesaikan tanggung jawabnya ditahapan penyediaan APK ini," Ucapnya dalam sambutan.

Disisi lain, "Baik baliho ataupun spanduk yang kami serahkan hari ini telah sesuai dengan yang diusulkan oleh partai politik masing masing-masing dan telah disepakati bersama,"ujarnya.

Masih di kesempatan yang sama, Ismanto Ahmad berpesan kepada Partai Politik atau kepada Caleg agar dapat memasang APK sesuai zona yang sudah ditetapkan oleh KPU atau ketentuan perundangan undangan yang berlaku.

"Sementara untuk perawatan ataupun kerusakan bukan lagi menjadi tanggung jawab KPU melainkan tanggung jawab parpol masing-masing," Jelasnya.

Disambung juga oleh ketua Bawaslu Tubaba Midiyan, mengimbau kepada para peserta Pemilu dapat memasang APK sesuai yang sudah ditetapkan oleh KPU dengan ketentuan Perundangan yang berlaku agar tidak menimbulkan gejolak yang tidak baik di masyarakat," Pungkasnya. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :

Berita Lainnya

-->