Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Kadinsos: Kaum Difabel Harus Diberi Kesempatan Berkarya
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Penyandang disabilitas sesungguhnya bukan untuk dikasihani, namun perlu diberikan kesempatan untuk berkarya sesuai kemampuannya masing-masing.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Provinsi Lampung, Sumarju Saeni, di hadapan para penyandang disabilitas pada peringatan hari disabilitas internasional 2018, di gedung Balai Keratun Komplek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa (4/11/2018).
Sumarju mengatakan, Pemprov terus berupaya memfasilitasi pemenuhan hak difabel seperti memberikan akses permodalan usaha bagi yang produktif dengan pelatihan kerja sesuai keterampilan individu.
"Pemprov sangat peduli dan mendukung dengan pemberdayaan terhadap difabel. Banyak perusahaan saat ini sudah membuka diri untuk menerima difabel, seperti Auto 2000, Alfamart, dan lainnya. Artinya jangan menyerah dan tetap semangat dalam menjalankan hidup," ujar Sumarju.
Selain itu, lanjut Sumarju, Pemprov juga telah bekerja sama dengan Starkey Hearing Foundation yang memberi bantuan sebanyak 580 alat bantu dengar serta kaki dan tangan palsu. Seluruh upaya yang dilakukan Pemprov tersebut sebagai pelaksanaan dari 19 tahun 2011 tentang pengesahan konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas. (Erik)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024