• Sabtu, 27 April 2024

LMND Lampung Kecam Sikap Represif Petugas Terhadap Massa Aksi Penolakan GORR di Gorontalo

Kamis, 06 Desember 2018 - 22.19 WIB
95

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung mengecam dan mengutuk represifitas yang dilakukan oleh Polres Limboto terhadap Gerakan Rakyat Gorontalo Forum Korban Penggusuran GORR.

Tindakan represif terhadap gerakan rakyat yang dilakukan aparatur Kepolisian Republik Indonesia dibawah rezim fasis Jokowi-JK kian massif dan brutal. Aparat kepolisian bukan lagi menjadi pengaman di tengah masyarakat, justru sebaliknya menjadi pengaman kepentingan modal dan tidak sungkan melakukan represif terhadap gerakan rakyat yang menuntut haknya, hal ini terjadi terhadap gerakan rakyat di Gorontalo.

Ketua LMND Lampung Kristina Tia Ayu mengungkapkan, Konsekwensi logis ketika rezim hari ini menghamba kepada kepentingan kapital internasional ialah pembungkaman ruang demokrasi, represifitas, dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat. Ditengah situasi krisis global imperialisme mengharuskan mereka mencari jalan keluar untuk keluar dari krisis dan rakyat lagi-lagi menjadi korban.

Refresifitas aparatur kepolisian terhadap gerakan rakyat Gorontalo yang menolak eksekusi lahan sepihak oleh pengadilan negeri Limboto dan penangkapan terhadap 6 aktivis oleh Polres Limboto semakin membuktikan Jokowi-JK sebagai rezim fasis.

Kurang lebih sekitar 60 massa aksi yang tergabung  dalam Gerakan Rakyat Forum Korban penggusuran GORR terdiri dari mahasiswa dan rakyat terdampak penggusuran melakukan penghadangan terhadap eksekusi paksa tersebut. Penolakan terhadap penggusuran lantaran pembangunan GORR sama sekali tidak berpihak terhadap rakyat dan semata untuk kepentingan modal berujung pada represifitas dan kriminalisasi.

Aparat Kepolisian secara brutal melakukan pemukulan terhadap massa aksi bahkan pihak kepolisian beberapa kali melakukan tembakan ke arah massa aksi yang terlihat. Kebringasan aparat represif ini menjadi bukti bahwa rezim fasis Jokowi-JK tidak sungkan melakukan kekerasan terhadap rakyat.

"Sikap represifitas secara brutal yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Polres Limboto semakin membuktikan secara terang benderang rezim Jokowi-JK hanya sebagai perpanjangan tangan modal. Kebrutalan aparat melakukan pemukulan terhadap massa aksi mengakibatkan korban luka-luka," ungkapnya melalui rilis yang dikirim melalui pesan WhatsApp, Kamis (06/12/2018).

Menurutnya, demi hasrat pembangunan untuk kepentingan modal, rezim fasis Jokowi-JK mengesampingkan kemanusiaan. Bukan lagi pembangunan atas persoalan pemenuhan apa yang menjadi hak daripada rakyat, dengan dalih pembangunan untuk kepentingan umum menjadi satu legitimasi bagi rezim hari ini melakukan penggusuran dimana-dimana. Pembangunan GORR yang sejatinya tidak lain hanyalah menjadi arus akumulasi kepentingan modal dalam rangka menjawab persoalan krisis kapital.

Penggusuran yang dilakukan menggunakan aparat represif yang seakan dilegalkan melakukan kekerasan terhadap rakyat merupakan proses dari pada pengamanan kepentingan modal. Sementara rakyat tetap menderita, hidup dibawah kemiskinan dan kemelaratan. Ditambah penggusuran dengan dalih pembangunan menghilangkan sumber-sumber penghidupan rakyat.

"Jika kita masih ingat salah satu program yang digalakkan Jokowi-JK adalah reformasi agraria dengan tujuan meminimalisir sengketa agraria dan memberikan penghidupan bagi rakyat yang tidak mempunyai lahan. Namun secara praktik persoalan agraria tidak dapat diselesaikan bahkan pembangunan infrastruktur menambah kian banyaknya konflik agraria di Indonesia. Dalam menuntut haknya rakyat selalu dihadapkan oleh aparatur Kepolisian yang tidak segan melakukan kekerasan dan kriminalisasi," ujarnya.

Kristina mengatakan, tindakan kekerasan dan kriminalisasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap gerakan rakyat Gorontalo menjadi bukti bahwa rezim hari ini anti demokrasi dan anti rakyat miskin.

"Oleh itu LMND Lampung menyatakan sikap dan mengecam keras tindakan represifitas dan kriminalisasi yang dilakukan Polres Limboto terhadap Gerakan Rakyat forum Korban Penggusuran GORR.

Hentikan segala bentuk kekerasan, kriminalisasi, dan intimidasi terhadap gerakan rakyat. Hentikan segala bentuk perampasan tanah dan ruang hidup seluruh rakyat.

Tolak reformasi agraria palsu Jokowi-JK, wujudkan reformasi agraria sejati," tegasnya. (Sule/Rls)

Editor :