• Jumat, 29 Maret 2024

Pemprov Lampung Beri Penghargaan Kepada 6 Pelaku Usaha

Jumat, 07 Desember 2018 - 10.09 WIB
40

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan penghargaan kualitas dan produktivitas Siddhakarya Provinsi Lampung kepada pelaku usaha di Hotel Nusantara, Bandar Lampung, Kamis (6/12/2018). Penghargaan itu diberikan untuk peningkatan produktivitas dunia industri dan usaha. Penghargaan Sidakarya diterima PT Sinar Pematang Mulia 2, PT Fajar Agung, CV Gabovira, PT Asia Creckers Jaya, Kripik Askha Jaya, dan Tahu Lis.

“Harapannya, ini mampu melakukan berbagai upaya peningkatan produktivitas hingga mencapai standard of excellence in quality," kata Pj. Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis.

Hamartoni menyampaikan pentingnya memperhatikan makna produktivitas. Menurutnya, produktivitas harus diselenggarakan terencana, sistematis, terpadu, dan berkelanjutan melalui Gerakan Nasional dengan empat strategi dasar. Keempat strategi dasar itu yakni perbaikan sistem manajemen atau birokrasi. Pengembangan inovasi dan teknologi, pengembangan kualitas SDM dan pengembangan budaya produktif.

“Pemprov Lampung menganugerahkan Siddhakarya kepada enam perusahaan baik usaha kecil menengah maupun besar sebagai penghargaan kepada bupati  dan walikota selaku pembina. Penganugerahan ini diberikan setiap tahun genap, yang didasarkan pada kriteria penilaian performa dan kinerja perusahaan,” jelasnya.

Direktur Bina Produktivitas Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Bahri M. Zuhri, memberikan apresiasi Gubernur Lampung yang memberikan semangat untuk meningkatkan produktivitas dan ekonomi kreatif masyarakat secara keseluruhan. Khususnya bagi perusahaan kecil dan menengah.

“Kami dari Kementerian Tenaga Kerja mengapresiasi Gubernur Lampung dan semua pihak. Kami berharap ini bisa menjadi pintu masuk dalam pembinaan usaha kecil dan menengah. Ke depan baik pemerintah maupun pemangku usaha dapat bahu membahu menciptakan peningkatan produktivitas yang lebih baik," ujar dia. (Erik)

Editor :

Berita Lainnya

-->