Sering Transaksi Sabu, Warga Tulangbawang ini Ditangkap Polisi
Kupastuntas.co, Tulangbawang – Ju (21), seorang penyalahguna narkotika, jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang.
Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Iptu Boby Yulfia mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (5/12/2018), sekira pukul 18.15 WIB, saat sedang berada di rumahnya.
“JU yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Jalan Senayan, Pasar Atas, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang,” tutur Iptu Boby, Jumat (7/12/2018).
Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
“Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk membuktikan kebenarannya. Setelah dipastikan pelaku sedang berada di rumahnya, petugas kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku. Hasilnya ditemukan BB (barang bukti) pirek dan bong, selanjutnya pelaku beserta BB dibawa ke Mapolres Tulangbawang,” papar Iptu Boby. (Lp)
Berita Lainnya
-
Hari Terakhir Pendaftaran Bintara Brimob 2026, Verifikasi di Tulang Bawang Berjalan Ketat
Selasa, 18 November 2025 -
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Tulang Bawang, Usut Korupsi Anggaran Pengawasan Pemilu
Rabu, 12 November 2025 -
Akun WA Palsu Bikin Warga Rawa Jitu Tuba Rugi Belasan Juta, Dua Pelaku Ditangkap
Senin, 10 November 2025 -
Diduga Lecehkan Istri Teman, Pemuda di Tulang Bawang Tewas Ditusuk di Lapo Tuak
Sabtu, 08 November 2025









