• Sabtu, 20 April 2024

Bupati Adipati Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik dan Perizinan Berbasis Online di Way Kanan

Minggu, 09 Desember 2018 - 20.52 WIB
190

Kupastuntas.co, Way Kanan –  Sebagian masyarakat seringkali malas ketika hendak mengurus administrasi kependudukan di kantor Pemda. Mereka terbayang dengan rumitnya prosedur yang harus dilewati, hingga sering mendapat pelayanan kurang menyenangkan dari para ASN. Belum lagi wajah layanan publik yang kerap tercoreng oleh oknum yang melakukan pungli atau calo.

Potret buruk pelayanan publik seperti ini tentunya tak boleh dibiarkan terus-menerus berlangsung. Maka, sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati, peningkatan mutu pelayanan publik menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Way Kanan di bawah kepemimpinan Bupati Raden Adipati Surya bersama Wakil Bupati Edward Antony.

Dengan mutu pelayanan yang semakin berkualitas, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Maka dari itu, Pemkab selalu berupaya mempermudah alur pelayanan. Di bidang administrasi kependudukan misalnya, Pemda melalui Dinas Kependudukan setempat turun menjemput bola ke hampir setiap kampung yang ada di Kabupaten Way Kanan.

Pelayanan KTP, KK, dan Akta Kelahiran keliling dapat membantu dan mempermudah masyarakat, khususnya yang sudah lanjut usia. Juga meningkatkan minat warga untuk melengkapi adminduk lantaran tak butuh perjalanan jauh dan antre berjam-jam untuk mendapatkannya. Bahkan Disdukcapil tetap melayani masyarakat pada hari libur, yakni Sabtu dan Minggu.

Sejalan dengan itu, Pemda Way Kanan menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten (Perda) Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan. Terbitnya Perda itu merupakan dukungan penuh sebagai bentuk kepedulian Pemerintah, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Setelah Perda diterbitkan, Pemkab Way Kanan mulai rutin menggelar sosialisasi. Melalui sosialisasi ini, diharapkan semakin memperkuat Pemkab dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan mampu menjawab masalah administrasi kependudukan dalam menyediakan informasi yang benar dan akurat.

“Belum sampai 3 tahun saya menjabat Bupati bersama Wakil Bupati Way Kanan, dan sebagai langkah awal memimpin kami melakukan pembenahan pada penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan simultan dengan sektor-sektor lainnya. Pada sektor pelayanan publik terlihat semakin baik, hal ini tercermin adanya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan untuk cakupan penerbitan Kartu Keluarga yang mencapai 98,92 persen, cakupan penerbitan KTP mencapai 97,3 persen,” ujar Bupati Raden Adipati.

Dijelaskannya, administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan, penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Ia berharap para ASN benar-benar memahami Perda Nomor 6 Tahun 2018, tentang pelayanan administrasi kependudukan, dan menerapkannya dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Keberhasilan Raden Adipati Surya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan perizinan berbasis online di Way Kanan menjadi tolok ukur tim Kupas Tuntas untuk memberikannya penghargaan pada Kupas Tuntas Awards 2018 yang telah diselenggarakan, pada Senin (3/12/2018) bertepatan dengan HUT ke-12 Kupas Tuntas. Bupati Way Kanan ini dinobatkan sebagai salah satu kepala daerah berprestasi dengan Nominasi: Kepala Daerah Peningkatan Layanan Publik

Peningkatan Layanan di Bidang Kesehatan

Bupati alumni kehormatan IPDN Djatinangor Jawa Barat mengatakan bahwa Pemkab Way Kanan memiliki visi Way Kanan Maju dan Berdaya Saing 2021 dengan 6 pokok prioritas Pembangunan. Yaitu meningkatkan pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas dan pelayanan pendidikan, meningkatkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui koperasi UMKM, membentuk SDM yang handal serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan mengembangkan potensi perkebunan dan pertanian.

Pembangunan kesehatan merupakan aspek penting dalam kerangka pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Menurut Adipati, keberhasilan pembangunan kesehatan akan sangat mendukung peningkatan mutu dan daya saing SDM Indonesia.

Untuk itu, berbagai upaya kesehatan dilakukan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Dimulai dari Puskesmas sebagai garda depan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan dasar. Agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal, diperlukan adanya pengelolaan organisasi Puskesmas secara baik yang meliputi kinerja pelayanan, proses pelayanan, serta SDM. Sehingga Puskesmas mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu.

Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, diperlukan penilaian akreditasi dari Kementerian kesehatan. Saat ini Kabupaten Way Kanan memiliki 20 Puskesmas perawatan dan nonperawatan. Dari 20 puskesmas, di tahun 2017 ada 9 Puskesmas yang telah terakreditasi. Di tahun 2018 ditargetkan bertambah 6 Puskesmas lagi.

“Melalui penilaian Akreditasi Puskesmas ini diharapkan kinerja Puskesmas menjadi lebih baik sehingga Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan di Kabupaten Way Kanan yang merupakan indikator kinerja pemerintah daerah dapat tercapai. Dan dapat menjadikan Way Kanan maju dan berdaya saing 2021,” kata Adipati.

Menurut Adipati, mengikuti perubahan di era teknologi saat ini, berbagai tuntutan baru juga muncul, tidak terkecuali dalam sektor pelayanan kesehatan. Maka layanan kesehatan di Way Kanan juga harus bisa mengikuti perkembangan tersebut. Pun begitu di sektor pembangunan lainnya, seperti pendidikan, perizinan, perdagangan dan sektor lainnya harus berbenah mengikuti kemajuan zaman untuk menghadapi tantangan di masa mendatang.

Atas arahan dari Bupati, Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan pun meluncurkan aplikasi berbasis online yaitu Sistem Informasi Pelayanan Pasien (Simpelkes) yang dapat langsung diakses oleh masyarakat melalui android. Aplikasi ini mempermudah pelayanan pasien untuk kunjungan ke Puskesmas dan RSUD Ryacudu.

Aplikasi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat guna meningkatkan akses pelayanan publik bidang kesehatan. Optimalisasi layanan kesehatan  akan berbanding lurus dengan tingkat kepuasan masyarakat, dan mau membawa keluarganya berobat dengan mudah bukan dengan birokrasi rumit yang membuat masyarakat enggan membawa anggota keluarganya berobat di pelayanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah.

Perizinan Berbasis Online

Sementara itu dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Way Kanan juga mengoptimalkan pendapatan dari berbagai sektor. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPPSP) misalnya, saat ini memudahkan masyarakat dan dunia usaha dalam memperoleh perizinan. DPMPTSP menjemput bola ke berbagai kecamatan-kecamatan yang ingin melakukan pengurusan izin.

Sejak tanggal 17 Juli 2018, DPMPTSP Way Kanan telah melayani perizinan berbasis online melalui ‘Sicantik’, yaitu singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik. Aplikasi ini terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perizinan usaha maupun layanan lainnya.

Penerapan Sicantik diharapkan akan berdampak pada efisiensi dan efektivitas pelayanan perizinan, akuntabilitas, kemudahan dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat.

DPMPTSP juga telah membentuk pelayanan perizinan di masyarakat secara terintegrasi antara Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Layanan ini juga memudahkan pemerintah untuk memiliki satu data bangunan gedung antara IMB dan PBB.  Dengan begitu, masyarakat tidak repot dan bolak balik ke OPD terkait untuk memenuhi kelengkapan persyaratan.

Langkah ini juga diharapkan dapat menambah sumber PAD baru dari sektor Pajak yaitu PBB dan dari IMB yaitu Retribusi. Sehingga ke depan tidak ada lagi tanah atau bangunan yang belum memiliki PBB dan IMB. Sekaligus memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah juga dapat meningkat.

Tercatat, kontribusi penerimaan Pajak Daerah terhadap APBD Kabupaten Way Kanan dalam dua tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Tahun 2016 terealisasi sebesar Rp10,75 miliar, di tahun 2017 naik menjadi Rp15,18 miliar dan untuk tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp20,88 miliar.

Pajak Daerah tersebut bersumber dari 9 jenis, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Di bidang  perpajakan, satu lagi terobosan dari Adipati yaitu dibukanya Sistem Informasi Pajak Daerah (Simpada) berbasis online. Ini juga dalam rangka lebih meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak. Aplikasi pembayaran pajak daerah ini terkoneksi dengan PT. Bank Rakyat Indonesia dan PT. Post Indonesia yang dapat diakses melalui Android. Sehingga wajib pajak dapat dengan mudah melunasi kewajibannya dan memahami akan pentingnya membayar pajak bagi  pembangunan Kabupaten Way Kanan.

Dengan aplikasi Simpada, Pemkab Way Kanan turut mendukung penerapan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah sesuai instruksi Presiden RI tentang Pemberantasan Korupsi yang dimuat dalam Inpres No 10 tahun 2006 serta Surat Edaran Mendagri Nomor 910/1866/SJ tahun 2017 yang mewajibkan Pemda untuk melaksanakan transaksi non tunai.

“Dengan adanya Simpada juga memudahkan masyarakat dalam mengakses pajak daerah di Kabupaten Way Kanan melalui jaringan internet dari manapun dan membantu Badan Pendapatan Daerah dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah,” kata dia. ***

Editor :