• Jumat, 26 April 2024

DPRD Sumedang Ingin Adopsi Mekanisme dan Kinerja Satpol PP Kota Metro

Kamis, 13 Desember 2018 - 14.36 WIB
56

Kupastuntas.co, Metro – Komisi A DPRD Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke Kota Metro, Kamis (13/12/2018). Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk meninjau dan mengetahui bagaimana mekanisme dan regulasi yang ada di badan Satpol PP Kota Metro dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak peraturan daerah dan ketertiban kota.

Lebih jauh lagi, DPRD Kabupaten Sumedang mengeluhkan dengan keberadaan Satpol PP yang menaungi dua satuan kerja secara langsung yang salah satunya adalah Pemadam Kebakaran (Damkar). Dijelaskan, keadaan ini menyebabkan beban kerja yang terlalu berat sehingga berimbas pada ketidakefektifan peran masing-masing satker.

Selain itu, Pemkab Sumedang juga harus dihadapkan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang relatif tinggi jika dibandingkan dengan Kota Metro. Maka, beban kerja semakin berat khususnya pada Satker Pemadam Kebakaran.

Tambah lagi, tingkat kebakaran di Kabupaten Sumedang yang tinggi yaitu mencapai 100 kali per tahun, menyebabkan DPRD Kabupaten Sumedang semakin yakin bahwa harus ada regulasi yang dapat mengefektifkan kinerja Pemadam Kebakaran.

“Kami sedang menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan juga sekarang sedang dibahas di dalamnya ada beberapa poin penting yang bukan hanya menyangkut visi dan misi bupati terpilih, tetapi juga menyangkut beberapa program atau kebijakan ke depan dalam rangka reformasi birokrasi termasuk di dalamnya tata kelola pemerintah,” terang Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sumedang, Edi Askari.

DPRD Kabupaten Sumedang menilai, Satpol PP di Kota Metro cukup relevan dan komprehensif untuk dijadikan sebagai bahan referensi dalam melakukan reformasi birokrasi, khususnya di lembaga eksekutif Kabupaten Sumedang. Penilaian ini juga disampaikan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang pada akhirnya merekomendasikan Kota Metro sebagai objek referensi.

Lebih khusus lagi, DPRD Kabupaten Sumedang juga ingin mengetahui bagaimana sinergitas Satpol PP dengan pihak Kepolisian Kota Metro ketika melakukan pengamanan dan penertiban pada hari-hari besar dan hari raya. Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana proses penganggaran yang dilakukan pada saat pengamanan dan penertiban tersebut.

“Kalo hibah kan tidak terus menerus juga kan. Kalo terus menerus nanti kita diperiksa KPK ini. Repot juga,” jelas Edi.

Sementara, Kasat Pol PP, Imron menjelaskan, antara Satpol PP yang ada di Kota Metro dengan Satpol PP yang ada di Kabupaten Sumedang tidak ada perbedaan yang signifikan. Hal ini dikarenakan Satpol PP berada di bawah naungan Kemendagri.

”Pengamanan PKL (pedagang kaki lima) di Taman Merdeka adalah pengamanan yang paling sukses. Intinya, mereka tidak perlu dikasari. Kita selalu melakukan komunikasi untuk menghindari itu. Kita pada dasarnya harus tegas dan tidak boleh plin-plan dalam mengambil keputusan. Insyaallah berhasil,” jelas Imron.

Imron juga menjelaskan, saat ini Satpol PP Kota Metro, ketika melaksanakan tugas penertiban, sangat menghindari berbagai perilaku destruktif dan memaksa. Menurutnya, yang menjadi prioritas adalah bagaimana menyadarkan masyarakat akan kesalahan yang dilakukannya melalui komunikasi yang intens. (Firman)

Editor :