• Rabu, 24 April 2024

Amankan Pemilu, Panwascam TKT Gandeng Seluruh Elemen Masyarakat

Selasa, 18 Desember 2018 - 13.10 WIB
38

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Membangun sinergitas pengawasan dalam pemilu 2019 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanjung Karang Timur (TKT) menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam melakukan pengawasan pada proses pemilu 2019.

Ketua Panwascam TKT Meilyadi mengungkapkan, sesuai dengan program yang dibuat Bawaslu tentang pentingnya sosialisasi terkait pengawasan pemilu terhadap tokoh dengan tujuan agar mereka menjadi partisipan pengawasan.

"Hal ini dilakukan karena mengingat kekurangan anggota panwaslu, jadi diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat di TKT ikut berperan serta membantu pengawasan dan memahami segala bentuk aturan kepemiluan, sehingga pemilu di TKT dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib seperti yang kita harapkan bersama," ungkapnya saat lakukan sosialisasi pengawasan pemilu kepada instansi pemerintahan kota, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh perempuan, di Habitat resto, Selasa (18/12/2018).

Sementara, komisioner Bawaslu kota Bandar Lampung Yusni Ilham mengatakan, kegiatan hari ini adalah satu bentuk pencegahan munculnya pelanggaran pada proses pemilu, dengan mensosialisasikan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mengawasi jalannya pemilu 2019.

"Sekarang ini, peserta pemilu ada yang petahana dan ada juga orang baru, tentu tim-tim pemenangan memiliki trik-trik khusus, dan trik-trik itulah yang akan diawasi. Kita juga meminta kepada masyarakat, terkhusus tokoh agama dalam menyampaikan ceramah untuk disisipkan terkait pemilu. Begitu juga dengan tokoh masyarakat, karena biasanya tokoh masyarakat bisa lebih di dengar warga," ujarnya.

Yusni juga mengimbau warga tidak boleh takut untuk melaporkan apabila ada temuan ataupun pelanggaran. Karena perlindungan atas pelapor atau penerima berada di UU nomor 7.

"Dalam melaporkan juga, pelapor harus melengkapi syarat formil, seperti adanya tanda pengenal pelapor, adanya saksi, ada bukti, dan juga melaporkan di saat hari kerja. Jadi kalau tidak hal begitu tidak bisa," tandasnya. (Sule)

Editor :