• Selasa, 23 April 2024

Gasak Motor Teman Sendiri, Riyan Dibekuk Aparat Polsek Limau Tanggamus

Rabu, 26 Desember 2018 - 18.50 WIB
250

Kupastuntas.co, Tanggamus - Polsek Limau Polres Tanggamus dibackup Polres Cilegon berhasil menangkap Agus Riyansuah (19), tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 8 Oktober 2018 oleh korbannya Bahrul Ulum (17) pelajar warga Pekon Tegineneng Kecamatan Limau Tanggamus.

Kapolsek Limau AKP Ichwan Hadi mengatakan tersangka ditangkap saat berada di kelurahan Kali Timbang, Kecamatan Cibeber Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten.

"Tersangka berhasil ditangkap kemarin, Selasa (25/12) pukul 10.00 Wib saat berada di rumah temannya di Cilegon," kata AKP Ichwan Hadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Rabu (26/12/2018).

Lanjutnya, tersangka merupakan warga Dusun Peneongan Pekon Mincang, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus sebenarnya merupakan teman korban sendiri.

"Saat kejadian Senin (8/12/2018) pukul 14.00 Wib, tersangka mencuri sepeda motor Yamaha Vixion BE 3253 Z yang ditaruh didalam rumah," ujar AKP Ichwan Hadi.

Adapun modus operandi tersangka melakukan kejahatannya, ketika korban tidur kemudian tersangka mengambil kesempatan mencuri sepeda motor itu.

"Akibat kejadian, korban mengalami kerugian senilai Rp. 12 juta," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Limau.

"Atas kejahatannya pelaku terancam pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka dalam pengakuannya saat datang menemui temannya tidak berniat mencuri namun ketika melihat korban tidur dan sepeda motor sehingga terbersit niat.

"Awalnya enggak niat maling pak, tapi pas teman saya tidur saya cari kunci motornya ketemu disitu baru niat jahat membawa kabur motor timbul," tutur pria bertubuh kecil itu.

Lanjutnya, dia membawa sepeda motor ke Bandar Lampung hendak dijual. "Motor belum dijual masih saya sembunyikan juga di Bandar Lampung hingga saya tertangkap," tutupnya. (Sayuti)

Editor :