• Jumat, 29 Maret 2024

Tindaklanjuti Imbauan Presiden, Pemkab Lamsel Usulkan Desa Ini untuk Dibangun Hunian Tetap Korban Tsunami

Kamis, 03 Januari 2019 - 21.03 WIB
55

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas lokasi hunian tetap korban bencana tsunami selat sunda di Lamsel, Kamis (3/1/2019).

Rapat itu, menindaklanjuti hasil kunjungan Presiden RI Joko Widodo, pada tanggal 2 Januari, ke sejumlah lokasi terdampak tsunami di daerah setempat.

Rapat yang digelar di rumah dinas bupati itu dihadiri oleh Plt bupati Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah Fredy SM, Kepala BBWS Mesuji Sekampung selaku Kepala Satgas Bencana Tsunami Provinsi Lampung, Direktur Rumah Khusus Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, dan BNPB Pusat.

Dari hasil rapat itu, Pemkab Lampung Selatan mengusulkan lokasi hunian tetap di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda. Rencananya, di lahan seluas 6 hektare milik pemkab itu, akan dibangun rumah-rumah warga yang terdampak tsunami selat sunda.

Nanang Ermanto mengatakan, pemindahan lokasi hunian tetap itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, berdasarkan hasil survei tim di lapangan, lokasi hunian tetap yang sebelumnya diusulkan di Desa Waymuli, Kecamatan Rajabasa, kondisinya cukup curam dengan perbedaan ketinggian sebesar 24 meter.

Selain itu, setelah memperhatikan kondisi lahan tersebut diperlukan pematangan lahan dengan cost yang cukup tinggi.

“Kalau dibangun ditempat yang sama, itu sama saja kita merencanakan pembunuhan. Makanya kita cari lokasi yang aman, karena bencana ini tidak bisa kita duga,” ujar Nanang dalam Rakor tersebut.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2011-2031 pasal 29 ayat 4 tentang Kawasan Rawan Bencana, Kecamatan Rajabasa masuk kedalam Kawasan Rawan Longsor.

“Saya minta camat dan kepala Desa, ini (Perda, red) disosialisasikan ke masyarakat yang terkena dampak tsunami. Beri penjelasan, jangan sampai terjadi permasalahan. Nanti Bappeda juga pasang baner-baner sosialisasi,” imbuh Nanang. (Rls)

Editor :

Berita Lainnya

-->