• Kamis, 18 April 2024

KPUD Pesibar Panggil 11 PPK yang Terima Uang dari Caleg DPR RI

Selasa, 08 Januari 2019 - 19.06 WIB
35

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesisi Barat (Pesibar) menggelar konferensi pers terkait pertemuan 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Imel Darius dari Partai Demokrat Imer Darius beberapa waktu yang lalu, Selasa (8/1/2019)

Pada konferensi pers tersebut, Ketua KPUD Pesibar Yurlisman, kepada awak media mengatakan telah memanggil 11 PPK dimaksud untuk dimintai keterangan.

"Kita sudah panggil 11 PPK guna meminta keterangan, jadi 11 orang adalah ketua PPK dan 1 orang anggota PPK. Dari 12 orang itu mengerucut jadi 8 di mana 7 adalah ketua dan 1 anggota" jelas Yurlis.

Dikatakannya, pertemuan antara PPK dan Caleg DPR RI tersebut, bertempat di sebuah villa di Kabupaten Tanggamus.

"Hasil klarifikasi menyimpulkan tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak dalam memenangkan pencalegan" ujarnya.

Dilanjutkannya, mereka dalam pertemuan itu diberikan uang untuk ongkos dan makan saja. Besarannya tidak bisa kita sebutkan.

"Kata mereka hanya diberi uang untuk ongkos dan makan saja. Mengenai diberikan jam tangan, itu menurut mereka tidak ada," terangnya.

Lebih lanjut, kepada 8 orang PPK tersebut, KPU memberikan sanksi teguran lisan dan tertulis.

"Sanksi tertulisnya memberikan peringatan keras, mereka akan dipanggil kembali untuk menandatangani fakta integritas. Apabila terjadi lagi pelanggaran maka akan diberhentikan secara tidak hormat," pungkasnya. (Nova)

Editor :