• Kamis, 28 Maret 2024

Tekab 308 Polres Way Kanan Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Curat

Selasa, 08 Januari 2019 - 08.35 WIB
40

Kupastuntas.co, Way Kanan –  Dua pelaku tindak pencurian sepeda motor dengan kekerasan berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Polres Way Kanan. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban bernama Solikun bin Jumingan, Senin (7/1/2018).

Kapolres Way Kanan, AKBP Andi Siswantoro, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP Yuda Wiranegara, menerangkan kronologis kejadian terjadi di TPU Dusun  1 Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung, Way kanan pada Jumat  (7/12/2018) lalu sekira jam 14.30 WIB.

"Menurut korban, pelaku mendatangi motor korban yang saat itu sedang dibawa oleh saksi untuk belajar mengendarai motor, lalu para pelaku menodongkan sebilah pisau kepada korban kemudian korban merasa ketakutan lalu menyerahkan motor kepada pelaku, lalu pelaku membawa motor korban ke arah Kecamatan Pakuan Ratu. Setelah kejadian nahas tersebut, korban langsung melaporkan perkara tersebut  kepada ayahnya dan ke kantor Pospol Negeri Agung, pelaku  juga melapor ke kantor Polsek Blambangan Umpu," terangnya.

Yuda melanjutkan, penangkapan terhadap pelaku terjadi pada Senin (7/1/2019) sekira jam 04.30 WIB. Tim Tekab 308 Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa para tersangka ketika itu sedang berada di masing-masing rumah tersangka.

"Kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Fahmi Prananda (18) dan Kurniawan (19) warga Desa Kandau, Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten, Lampung Utara. Selain mengamankan dua tersangka, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda warna putih hijau. Untuk penyelidikan lebih lanjut para tersangka langsung diamankan ke Polres Way Kanan," terangnya. (Sandi)

Editor :

Berita Lainnya

-->