• Kamis, 25 April 2024

Duh, Diduga Panwas Pemilu di Tanggamus Minta Duit ke Caleg

Rabu, 09 Januari 2019 - 16.55 WIB
124

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara pemilihan umum patut dipertanyakan. Pasalnya dalam waktu dekat ini, diketahui oknum-oknum penyelenggara di tingkat bawah diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik.

Belum lama ini, beredar kabar dengan adanya kasus penerimaan uang transport dan biaya makan yang diberikan caleg kepada Panitia Penyelenggara Kecamatan di Pesisir Barat.

Kali ini berhembus kabar, adanya oknum panitia pengawas (Panwas) pemilu di kabupaten Tanggamus meminta uang kepada caleg disaat melakukan pengawasan, saat caleg tersebut melakukan sosialisasi di pelosok daerah.

Hal tersebut dirasakan oleh salah satu caleg dari partai PDI Perjuangan atas nama Endro Suswantoro Yahman.

Endro mengutarakan dirinya pernah dimintai uang oleh Panwas saat dirinya berada di kecamatan Bandar Negeri Semoung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.

Namun dirinya mengaku tidak memberikan uang sesuai permintaan oknum panwas tersebut. Pasalnya dirinya khawatir apabila dirinya jadi memberikan uang yang diminta oleh oknum Panwas tersebut. Ia akan bisa dijerat pidana pemilu dan namanya bisa langsung dicoret dari caleg.

"Makanya saya langsung menolak saat ada Panwas di kecamatan Bandar Negeri Semoung, Kabupaten Tanggamus, yang minta uang tranport setelah selesai melakukan pengawasan kepada saya," kata Endro.

Pihaknya berharap, agar independensi KPU dan Panwas di daerah tetap dijaga. "Meski KPU dan Panwas di daerah telah banyak dibantu fasilitas oleh kepala daerah dari mulai kantor sampai mobil," tandasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus Dedi Fernando membantah dengan adanya informasi tersebut. Pihaknya mengaku sudah mencari di semua wilayah, tidak ada anggotanya yang meminta uang kepada caleg saat melakukan pengawasan.

"Gak tuh, saya sudah cek dan sudah cari di semua wilayah, tidak ada panwas yang minta duit itu," kata dia melalui sambungan telpon, Rabu (9/1/2019).

Nando (Sapaan akrab Dedi Fernando) juga menjelaskan, dalam melakukan pengawasan, memang pengawas tidak diwajibkan memakai atribut pengawas.

"Yah kita kalau melakukan pengawasan bebas, mau itu pakai atribut atau tidak, dan saya juga tidak mengatakan seperti intel yah," kata dia. (Sule)

Editor :