Terbukti Terima Uang dari Caleg, 6 dari 8 Ketua PPK di Pesibar Hanya Dapat Peringatan Tertulis
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terbukti menghadiri pertemuan dan menerima biaya transport dan uang makan yang bernilai jutaan rupiah dari salah satu Caleg DPR RI, 6 dari 8 ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pesisir Barat (Pesibar) hanya mendapatkan sanksi peringatan tertulis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesibar.
5 ketua PPK dan satu anggota PPK yang diberikan sanksi peringatan tertulis oleh KPU Pesisir Barat yakni Ketua PPK Bengkunat Fahmi dan Ketua PPK Waykrui Taufikillah, Ketua PPK Pesisir Utara Hendrawan, Ketua PPK Lemong Agus Pramudya, Ketua PPK Ngaras Fathudin dan Anggota PPK Pulau Pisang Nurilah Asas.
Sementara 2 ketua PPK yakni Ketua PPK Pesisir Tengah Berlan dan Ketua PPK Krui Selatan Yasrizal hanya dijatuhi sanksi diturunkan dari jabatannya sebagai ketua PPK, karena diketahui sebagai penghubung pertemuan antara penyelenggara pemilu dengan caleg.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat Irwansyah mengatakan, pihaknya telah memanggil ketua KPU Pesibar Yurslisman untuk dimintai keterangan terkait hasil klarifikasi ketua PPK dan satu anggota yang terbukti menerima uang tersebut.
"Jadi dari hasil itu, diketahui 5 ketua PPK dan satu 1 anggota diberikan sanksi peringatan tertulis, sedangkan untuk dua Ketua PPK diturunkan dari jabatannya sebagai ketua," ungkapnya saat dihubungi via telpon, Rabu (9/1/2018).
Irwan juga menerangkan, terkait pertemuan dan pemberian uang dari caleg kepada PPK itu tentu dilarang, dan tidak dibenarkan apapun bentuk pertemuannya. Tetapi pihaknya juga tidak dapat memanggil PPK dan caleg yang bersangkutan, karena untuk PPKnya sudah diberikan sanksi oleh KPU.
"Jadi sesuai instruksi Bawaslu Provinsi maka kami tidak bisa memanggil kedua-duanya baik PPK maupun calegnya. Hal ini juga dikarenakan, sesuai keterangan dari KPU pertemuan yang dilakukan tersebut terjadi sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Tetapi nanti kita akan berkoordinasi lagi dengan Bawaslu Provinsi," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kader PDI Perjuangan Berharap Umar Ahmad Berpasangan dengan Ridho Ficardo di Pilgub Lampung 2024
Kamis, 28 Maret 2024 -
Tiga Parpol Lampung Ajukan Gugatan Ke MK, Bawaslu Lampung Bersiap
Rabu, 27 Maret 2024 -
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024 Digelar, Anies Minta Pilpres Diulang
Rabu, 27 Maret 2024 -
Kasus Terima Uang dari Caleg, Dua Panwascam di Bandar Lampung Diberhentikan, Satu Dapat Peringatan Keras
Selasa, 26 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Kader PDI Perjuangan Berharap Umar Ahmad Berpasangan dengan Ridho Ficardo di Pilgub Lampung 2024
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tiga Parpol Lampung Ajukan Gugatan Ke MK, Bawaslu Lampung Bersiap
-
Rabu, 27 Maret 2024
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024 Digelar, Anies Minta Pilpres Diulang
-
Selasa, 26 Maret 2024
Kasus Terima Uang dari Caleg, Dua Panwascam di Bandar Lampung Diberhentikan, Satu Dapat Peringatan Keras