Tubuh Gunung Anak Krakatau Bagian Barat-Barat Daya Kembali Muncul ke Permukaan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gunung Anak Krakatau mengalami sejumlah perubahan. Salah satunya ukuran gunung yang menyusut akibat terjadi longsor di dalam laut, dari semula setinggi 338 meter menjadi sekitar 110 meter.
Namun, Kepala Bidang Diseminasi Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh (Pusfatja) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) M Priyatna mengatakan, saat ini bagian barat-barat daya Gunung Anak Krakatau kembali muncul ke atas permukaan air setelah mengalami kehancuran yang diduga karena longsor.
Priyatna mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan pada citra TerraSAR-X pada 29 Desember 2018, bagian tubuh Gunung Anak Krakatau bagian Barat-Barat Daya telah hancur, diduga mengalami longsor dan masuk ke laut estimasi dengan luasan area yang berkurang sekitar 49 hektare.
"Akumulasi erupsi setelahnya mengeluarkan material vulkanik yang terkumpul di sekitar kawah, sehingga bagian Barat-Barat Daya Gunung Anak Krakatau kembali muncul ke atas permukaan air seperti yang terlihat pada citra tanggal 9 Januari 2019," kata Priyatna seperti dikutip dari Antara, Senin (14/1/2019).
Priyatna menuturkan, berdasarkan pengamatan pada citra TerraSAR-X pada 30 Agustus 2018 pukul 05.47 WIB, pada 29 Desember 2018 pukul 05.47 WIB, pada 9 Januari 2019 pukul 05.47 WIB, dapat diketahui telah terjadi perubahan morfologi di Gunung Anak Krakatau dengan cukup cepat.
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menginformasikan telah terjadi letusan (erupsi) Gunung Anak Krakatau, di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Kamis 3 Januari pukul 21.02 WIB.
Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 25 mm dan durasi sekitar 4 menit 52 detik. Teramati lontaran material pijar tinggi 400 meter dari kawah, tapi dalam ketuaan itu tinggi kolom abu tidak teramati.
Pada saat itu, PVMBG menegaskan Gunung Anak Krakatau berada pada status Level III (Siaga) dengan rekomendasi masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius lima kilometer dari kawah. (Lip)
Berita Lainnya
-
22 Hari Layani Angkutan Lebaran 2024, KAI Tanjungkarang Angkut 72.597 Penumpang
Kamis, 25 April 2024 -
Siapkan Jadwal Sosialisasi di 60 Titik di Lampung, Hanan A Rozak: Maju Terus Tidak Ada Gigi Mundur
Kamis, 25 April 2024 -
Sektor Pertanian Program Prioritas Hanan A Rozak Jika Menjadi Gubernur Lampung
Kamis, 25 April 2024 -
Empat OPD Pemprov Lampung Mulai Tender Sebanyak 85 Paket
Kamis, 25 April 2024