Surat Suara Pemilu 2019 Mulai Dicetak Hari Ini

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pencetakan surat suara untuk pemilu 2019 dimulai hari ini, Selasa (15/1/2019) di 6 perusahaan percetakan yang memenangkan tender di KPU RI, yakni PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makasar (Sulawesi Selatan) dan akan mulai didistribusikan hingga bulan Maret 2019 mendatang ke seluruh Kabupaten/kota se-Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung divisi Logistik Erwan Bustami saat ditemui di kantornya, Selasa (15/1/2019).
Terkait dengan kesiapan logistik pemilu 2019, kata Erwan, pada tahun ini akan ada penambahan dari KPU RI untuk didistribuskan kabupaten kota, terutama tentang surat suara.
Baca Juga: KPU Lampung Targetkan Lelang Kotak Suara Aluminium Selesai Sebelum Pemilu
Erwan mengatakan, informasi dari KPU RI, hari ini dimulai pencetakan surat suara tanggal 15 Januari sampai dengan bulan Maret dan ditribusi surat suara seluruh kabupaten se-Indonesia.
"Iya hari ini surat suara mulai dicetak, selanjutnya logistik yang kita tunggu juga yang akan diadakan KPU RI, seperti formulir, template dan daftar calon tetap DPD dan DPR RI," ungkapnya.
Sedangakan untuk ditingkat provinsi Lampung, Erwan menerangkan, pengadaan logistik 2019 seperti Daftar Calon Tetap (DCT). Pengadaan ini juga melalui E katalog, jadi sifatnnya hanya memesan ke KPU RI, begitu juga dengan di kabupaten/kota ada pengadaan buku panduan penghitungab suara untuk KPPS dan pengadaan salinan daftar pemilih tetap, dan itu juga melaui e-katalog.
"Jadi kita di provinsi sifatnya melalui E-katalog yakni sistem pesan tidaj melakukan pencetakan secara langsung. Sedangkan untuk kekurangan logistik pada tahun 2018 akan segera mendapatkan penambahan pada tahun ini. Selain itu juga mengenai target, packing, sortir, dan pelipatan suara, dan perakitan kotak suara, kita akan mulai pada bulan Februari sesuai dengan surat edaran dari KPU RI," tutupnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Keluarga Minta Tanpa Otopsi, Polisi Terus Dalami Kematian Wanita di Durian Payung Bandar Lampung
Rabu, 17 September 2025 -
HUT ke-13 kupastuntas.co, Kupas Tuntas Group Santuni Panti Asuhan dan Warga Sekitar
Rabu, 17 September 2025 -
Media Online Benteng Informasi di Era Gempuran Medsos
Rabu, 17 September 2025 -
13 Tahun Kupastuntas.co, Menjawab Tantangan Media di Era Digital dan AI, Oleh: Dr. Donald Harris Sihotang, S.E., M.M
Rabu, 17 September 2025