• Kamis, 18 April 2024

Tetap Beroperasi, Peternakan Ayam Broiler di Mulya Jaya Tubaba Diduga Abaikan Teguran Sekda

Selasa, 15 Januari 2019 - 20.45 WIB
141

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Meskipun Pemkab Tulangbawang Barat telah mengambil sikap tegas seperti yang tertuang dalam Surat yang dikeluarkan oleh Herwan Sahri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten setempat dengan nomor 800/472/II.11/TUBABA/2018, perihal Pemindahan Operasional Peternakan Ayam Broiler pada 08 Agustus 2018.

Terkait keberadaan Kandang Ayam yang berjarak sekitar kurang lebih 200 meter dari Sekolah Dasar Negeri dan rumah warga di Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah yang sudah sekitar lima tahun beroperasi mengganggu aktivitas sekolah dan masyarakat sekitar.

Namun Sayangnya ketegasan tersebut tidak serta merta dilaksanakan oleh pihak pemilik kandang ayam. Sebab, pemilik kandang ayam masih tetap melakukan aktivitas seperti biasanya.

Saat dimintai tanggapannya terkait persoalan tersebut, Nisom, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulangbawang Barat Melalui Nuryanto, Bidang Penataan & peningkatan kapasitas LH menyampaikan, kewenangan Dinas Lingkungan Hidup terbatas.

"Kalau persoalan itu, kita disini berjalan sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang No 32 tahun 2009, jadi kami tidak bisa mengambil tindakan sendiri, sebab kami disini hanya membidangi pencemarannya saja, untuk pelanggaran dan perizinan ada Satkernya masing-masing," Jelas Nuryanto diruang Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Selasa (15/1/2019).

Meski demikian, Nuryanto juga berjanji dalam waktu dekat ini Dinas Lingkungan Hidup akan mengkoordinasikan persoalan tersebut dengan Satker-satker lain yang membidanginya.

"Dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perizinan supaya dapat menjadwalkan turun ke lapangan lagi untuk memastikan kebenarannya, dan kalau terbukti masih beroperasi baru kita akan ambil tindakan sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku, apalagi persoalan itu sudah ada keputusan dalam rapat di ruangan Asisten II pada Bulan Agustus 2018 yang lalu, " Tutup Nuryanto. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :