• Sabtu, 20 April 2024

Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Tanah, Kades Kedondong Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 16 Januari 2019 - 08.45 WIB
357

Kupastuntas.co, Pesawaran – Tanda tangani surat hibah yang sedang dalam sengketa, Irwan Rosa selaku Kepala Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong dilaporkan polisi oleh salah satu warganya Munizar.

"Saya terpaksa melaporkan Kades Kedondong, karena Kades Kedondong Irwan Rosa telah menandatangani surat hibah tanah yang sedang dalam sengketa," ungkap Munizar, Selasa (15/1/2019).

Menurutnya, Kades tersebut disinyalir mengetahui polemik terhadap status kepemilikan tanah tersebut.

"Ya, kan Kadesnya tahu. Tanah yang dimaksud sedang dalam sengketa keluarga, kenapa nekat menandatangani. Padahal tanda tangan saksi juga dipalsukan oleh seseorang," ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini persoalan tersebut masih ditangani oleh Pengadilan Negeri untuk proses mediasinya.

"Kalau sekarang, persoalan ini sudah masuk di Pengadilan Negeri Pesawaran. Namun masih proses mediasi dan belum ada titik temu, nah kami sebagai ahli waris juga sudah melaporkan Kades Irwan Rosa dan tergugat kepada kepolisian untuk soal pidananya," tambahnya.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Gedong Tataan Kelas II sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gedongtataan Rio Destrado membenarkan terkait persoalan gugatan perdata yang diajukan tersebut.

"Bisa tanya langsung ke salah satu yang  menjadi pihak dalam perkara tersebut. Penggugat Mastoah Dkk, Tergugat 1 Drs Mas'ud, Tergugat 2 Kades Kedondong dan Tergugat 3 BPN Kabupaten Pesawaran," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kedondong Irwan Rosa menuturkan bahwa, dirinya siap untuk menghadapi persoalan tersebut.

"Sampai sekarang belum ada surat panggilan ke saya dan sebagai warga negara yang baik, tentunya saya akan kooperatif. Buktinya, saya selalu hadir di sidang mediasi di PN. Kan itu sebenarnya masalah keluarga, saya memiliki data asli surat wasiat bukan surat warisan," tutupnya. (Reza)

Editor :