KPU Tanggamus Buka Pendaftaran Calon Relawan Demokrasi
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pendaftar calon Relawan Demokrasi pada Pemilu Tahun 2019 termasuk dari penyandang disabilitas di KPU Tanggamus tengah melakukan tes wawancara, Rabu (16/1/2019).
Hayesta F Imanda selaku Komisioner KPU bidang SDM dan partisipasi pemilih mengaku, pendaftar sendiri akan diterima minimal sebanyak 55 relawan. "Pada dasarnya lebih dari 55 relawan tidak ada masalah, selama tanpa membebani anggaran yang ada," kata Dia.
Syarat utama bagi calon relawan sendiri kata Hayesta, usia minimal 17 tahun dan sudah terdaftar sebagai pemilih, sementara dari para pendaftar juga sudah ada empat orang pendaftar yang mewakili penyandang disabilitas.
Proses pendaftaran dan tes wawancara dilaksanakan oleh KPU Tanggamus, dengan penguji dari internal komisioner KPU sendiri, diantaranya Ketua KPU Tanggamus, Otto Yuri Saputra, Hayesata F Imanda, Zulwani Rusli serta Nasir Hasyim.
Sebelumnya pembukaan pendaftaran sendiri telah dilakukan sejak tanggal 11 sampai dengan 16 Januari 2019, sementara tes wawancara dijadwalkan mulai tanggal 15, dan berakhir pada 16 Januari (Hari ini).
Menurut Hayesta F Imanda, nantinya masa waktu kerja dari para relawan tersebut selama tiga bulan kedepan. "Terhitung dari bulan Januari hingga Bulan Maret 2019 mendatang," ungkap Hayesta.
Tugas mereka secara garis besar membantu tugas KPU Tanggamus untuk mensosialisasikan pemilu 2019 kepada masyarakat.
"Baik itu soal teknis, jadwal pelaksanaan, jenis surat suara dan juga mendorong masyarakat untuk aktif menggunakan hak pilihnya sekaligus turut mengawasi jalannya pemilu," jelas Hayesta. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Joko Santoso Siap Maju Pilbup Tanggamus 2024
Selasa, 16 April 2024 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024