• Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Lampura Mediasi Keluhan Petugas Rumah Sakit Umum Ryacudu

Kamis, 17 Januari 2019 - 11.08 WIB
171

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menindaklanjuti aksi demo pegawai RSUD HM Ryacudu Kotabumi menemui kata sepakat dalam MoU dengan Direktur RSU Ryacudu dan disaksikan Sekda bersama Asisten II Pemkab setempat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menindaklanjuti hasil rapat yang dilaksanakan Selasa (15/1/2019) di Aula Dinas Kesehatan Lampung Utara, akhirnya jajaran pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) melakukan penandatanganan Nota kesepahaman yang berlangsung di Ruang Aula Rumah Sakit Umum Ryacudu, Rabu (16/1/2019).

Adapun isi nota kesepahaman itu antara lain. Perubahan regulasi tentang remunerasi dan tim remunerasi, kejelaaan status kepegawaian BLUD non PNS di RSUD HM. Ryacudu beserta jajarannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, pembagian remunerasi dari bulan september sampai dengan desember 2018 sepenuhnya diserahkan kepada konsultan Dr. Ken Ramadhan melalui proses simulasi dan kesepakatan mulai dari januari 2019 dan seterusnya di kelola oleh tim remunerasi berdasarkan penilaian IKI masing-masing pegawai, komitmen untuk menyukseskan akreditasi SNARS 2018 versi 1 dibulan maret 2019, mencabut SPT tertanggal 20 desember 2018 untuk kepala ruangan dan dikembalikan ke posisi semula.

Dalam kegiatan itu hadir pula Pelaksana Harian (Plh) sekretaris daerah (SEKDA) Sofyan, Kadis kesehatan Maya Meitisa, Plt Direktur RSUD Ryacudu Dr. Syah Indra, asisten II Kabupaten Lampung Utara, serta jajaran pegawai RSUD HM Ryacudu Kotabumi.

Plh sekda Sofyan mengatakan pagi hari ini kita bersyukur kepada tuhan yang maha esa karena kita bisa kembali kumpul di aula rumah sakit HM Rycudu, kegiatannya dalam rangka kita merealisasikan hasil musyawarah diantara manajemen Rumah Sakit Ryacudu dengan seluruh karyawan di rumah sakit ini dan kita tuangkan dengan kesepakatan yang tertulis.

"Mudah-mudahan apa yang diharapkan dari pihak-pihak yang ada di rumah sakit ini sejalan dengan tujuan pemerintah selaku pemilik rumah sakit umum ini, agar kinerja rumah sakit ini menjadi baik kemudian akan mendukung tercapainya RSUD Ryacudu menjadi rumah sakit unggulan di Kabupaten Lampung Utara" paparnya.

Lanjut SoFyan soalan 17 kepala ruangan. " Itu menjadi salah satu item yang di sepakati bahwa 17 kepala ruangan yang kemarin di tarik dari tugasnya hari ini secara resmi mereka sudah di kembalikan ke posnya seperti semula" ungkapnya.

Ketika ditanya awak media soal jaspel dan persoalan statu tenaga kerja sukarela (TKS) Sopyan Menjawab jaspel juga termasuk didalamnya dan ini sudah kita sepakati oleh pihak-pihak ini akan dilakukan penghitungan sesuai dengan kesepakatan diserahkan kepada ahlinya.

"Mereka sepakat untuk dihitung ulang sesuai dengan indeks kinerja individu dan ini diserahkan kepada konsultan melalui Dr. Ken Ramadhan, dan untuk status TKS kita akan sesuaikan dengan ketentuan peraturan yang berlaku" kata Sofyan.

Plt Direktur RSUD Ryacudu Dr. Syah Indra mengatakan syukur alhamdulillah pada pagi hari ini kami semua sudah sepakat dan sepaham dengan apa yang terjadi beberapa hari yang lalu, dan syukur alhamdulillah dengan momen ini semua kami menyatakan bahwa kami menyepakati beberapa hal, dan itu semuanya sebenarnya demi kemajuan rumah sakit HM Ryacudu.

" Syukur Alhamdulillah, tetapi memang semua ini butuh proses tidak serta merta semua langsung jadi, makanya disini saya minta pak Tabrani dan pak Apriadi untuk berperan aktif juga dalam hal ini untuk mengubah ini semua" ungkapnya.

Lanjut Dr. Syah Indra. " Rumah sakit HM Ryacudu ini adalah rumah sakit kebanggaan kabupaten lampung utara jadi kita tidak punya alasan untuk kita tidak maju karena rumah sakit ini sangat berpotensi sekali untuk maju" tutup Syah Indra. (Sarnubi)

Editor :

Berita Lainnya

-->