• Kamis, 25 April 2024

Pemda Pesawaran Akan Tingkatkan Tambahan Penghasilan ASN

Jumat, 18 Januari 2019 - 08.59 WIB
49

Kupastuntas.co, Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada tahun 2019 akan menerapkan tambahan penghasilan kepada seluruh ASN dimana tambahan penghasilan ini diberikan kepada ASN yang telah menyusun SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) bulanan dan memenuhi nilai perilaku kinerja (kehadiran). Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa, saat memimpin upacara bulanan  di Lapangan Pemkab pesawaran, Kamis (17/1/2019).

"Tambahan penghasilan pegawai ini diberikan dalam rangka meningkatkan disiplin kinerja dan motivasi, serta meningkatkan kesejahteraan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran," ungkapnya.

Menurutnya, punishment juga akan diberikan kepada ASN yang tidak bekerja dengan baik. "Bagi ASN yang mangkir dari tugas akan dikenakan pemotongan sesuai dengan perhitungan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Ia pun menambahkan bahwa, ASN dilingkungan Pemkab Pesawaran harus bisa bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Untuk meningkatkan Disiplin PNS, sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010. Disiplin PNS adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar maka akan dijatuhi hukuman disiplin," tambahnya.

Diterangkannya, Perkembangan teknologi informasi terutama komputer dan media sosial juga mempermudah cara kerja birokrasi, namun disisi lain, teknologi tersebut memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya  dan menuntut pelayanan yang lebih baik.

"Bagi ASN mau tidak mau ASN harus melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh meningkatkan kualitas kerja dan Tata kelola Pemerintahan serta menjaga Akuntabilitas," terangnya.

"Mau tidak mau ASN harus selalu open minded terus melakukan Inovasi  dan ASN harus memanfaatkan kemajuan teknologi, kemajuan pengetahuan serta kolaborasi dengan pihak-pihak terkait," timpalnya.

Oleh sebab itu, kata dia, semakin maraknya penggunaan media sosial, para ASN juga dituntut untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

"Informasi atau berita bohong dapat menyebabkan perpecahan dan membahayakan persatuan dan kesatuan di masyarakat. Maka dari itu kepada para ASN juga harus cerdas, pandai dalam memilih dan memilah berita atau informasi, sehingga tidak ikut terjebak dalam penyebaran informasi yang belum diketahui kebenarannya," katanya. (Reza)

Editor :