• Jumat, 26 April 2024

Disdukcapil Lamteng Pastikan Tak Ada Pungli dalam Pembuatan e-KTP

Minggu, 20 Januari 2019 - 10.51 WIB
62

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Kadisduk Capil Sugandhi mengatakan Disduk Capil Lampung Tengah pastikan tidak ada jual beli e-KTP. Statemen itu Sugandhi lontarkan terkait maraknya isu di masyarakat yang diharuskan membayar ketika mengurus atau membuat e-KTP dalam dinas yang dipimpinnya tersebut.

"Dalam Proses pengeluaran KTP, kita mengunakan berita acara, tidak ada namanya jual beli, ini sesuai dengan aturan dari pusat maupun Bupati," ujar Kadisdukcapil Sugandhi.

Sugandhi pun memberikan jaminan bahwa pungli tidak ada dalam proses pembuatan e-KTP apabila masyarakat membuatnya langsung di kantor disdukcapil setempat.

"Terkait adanya isu membayar bila Membuat e-KTP, kalau masyarakat datang langsung di Kantor Disdukcapil, saya pastikan tidak ada pungutan, silahkan mendaftar saja, di Loket yang disediakan, nantinya akan diberikan penjelasan oleh petugas," ujarnya. Minggu (20/1).

Sugandhi pun meminta masyarakat bersabar apabila membuat e-KTP, dan mengikuti aturan yang diberlakukan pihaknya, seperti siap mengantri kalau pendaftar sedang ramai.

"Kalau banyak yang datang masyarakat harus antri dan bersabar, kalau jumlah pendaftar banyak, tentunya tidak bisa dicetak semua, sehari kita bisa cetak 500, yang jadi kendala untuk e-KTP, kita pesan langsung dari pusat, dan pihak Disdukcapil mengambil langsung di Jakarta, itu tidak pasti jumlah yang kita ajukan mesti arus banyak, sedangkan kebutuhan kita rata-rata dalam sehari 500 sampai 1000 e-KTP, itu juga masih ada yang sudah rekam, tinggal cetak, masih banyak," Jelas Sugandhi.

Dirinya meminta masyarakat tak segan melaporkan kalau ada oknum pegawai di dinasnya yang menarik pungli dalam proses pembuatan e-KTP.

"Terkait pungli, biasanya masyarakat titip pada oknum pegawai, pastinya meminta transport, itu yang sering terjadi, saya sudah berulang kali meminta pada masyarakat atau siapapun agar melaporkan bila ada pegawai meminta uang, saya akan tindak sesuai aturan yang ada," Tegasnya. (Towo)

Editor :