111 Calon Relawan Demokrasi Pemilu 2019 Ikuti Tes Wawancara di Kantor KPU Waykanan

Kupastuntas.co, Waykanan - Sebanyak 111 calon relawan Demokrasi Pemilu 2019 yang lulus seleksi administrasi mengikuti tes wawancara di Aula Komisi pemilihan umum Kabupaten Waykanan, Senin (21/01/18).
Disampaikan Komisioner Divisi Sosialisasi dan Parmas Ahmad Rokhim Sidiq bahwa rekruitmen relawan demokrasi yang diumumkan terbuka oleh KPU sejak tanggal 10 s/d 17 Januari 2019 ternyata cukup diminati oleh masyarakat. Terbukti sebanyak 111 orang menyerahkan berkas lamaran dan hari ini kita wawancarai. Adapun wawancara hari ini adalah untuk melihat sejauh mana penguasaan materi kepemiluan dan kemampuan komunikasi sosial mereka apabila nanti terpilih sebagai relawan demokrasi KPU Waykanan.
Rokhim, mengatakan tes wawancara ini untuk melihat kemampuan setiap kandidat serta tujuan mereka menjadi relawan demokrasi.
Dari itu, kata dia, nantinya dipilih 55 orang. Mereka akan menyosialisasikan Pemilu 2019 kepada semua kalangan masyarakat.
Selain itu Menurut Doan Endedi, mereka yang mengikuti tes wawancara tersebut berasal dari berbagai latar belakang. Mereka yang terpilih akan ditugaskan di 11 basis atau komunitas masyarakat.
Basis-basis yang menjadi sasaran relawan demokrasi, di antaranya pemilih pemula, berbagai komunitas, kalangan perempuan, disabilitas, dan lainnya. Kepada setiap basis, relawan demokrasi akan menyosialisasikan pentingnya Pemilu 2019.
"Tujuan kehadiran relawan demokrasi ini untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Makin tinggi partisipasi pemilih, maka akan makin berkualitas hasil Pemilu 2019," kata Doan Endedi
Selain mengajak menggunakan hak pilihnya, kehadiran relawan demokrasi juga mendorong masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi setiap tahapan pemilu serentak.
Hari ini kita bagi dua tempat tes wawancaranya, di Aula Rapat ada Doan Endedi dan Refki Dharmawan yang mewawancarai dan Ruangan Nuwa Demokrasi ada Pak Rokhim dan Pak Winston, ujarnya.
Ia berharap kehadiran relawan demokrasi ini bisa meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pemilu, baik itu partisipasi menggunakan hak pilih maupun mengawasi tahapan pemilihan umum. (SANDI)
Berita Lainnya
-
Bara JP: Inspektorat Way Kanan Sangat Lamban Berikan Wewenang ke Kejari Terkait Temuan BPK
Minggu, 13 Juli 2025 -
Kadis Pendidikan Lampung Buka Suara Soal Pungutan Uang PKL SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan: Nanti Kita Evaluasi
Minggu, 13 Juli 2025 -
Siswa TBSM SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Keluhkan Biaya PKL 1 Juta Lebih Meski Dilaksanakan di Sekolah
Minggu, 13 Juli 2025 -
Inspektorat Lakukan Mapping Guna Libatkan Kejari Terkait Temuan BPK di Way Kanan
Rabu, 09 Juli 2025