3 Anggota DPRD Lampung Resmi di-PAW

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak tiga orang anggota DPRD Provinsi Lampung secara resmi tak lagi menduduki kursi wakil rakyat terhitung tanggal 21 Januari 2019.
Peresmian tersebut ditetapkan lewat rapat paripurna istimewa pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (21/1/2019).
Ketiga anggota dewan yang diberhentikan antar waktu tersebut di antaranya Khaidir Bujung, Midi Iswanto, dan Yozi Rizal.
Adapun untuk pengangkatan pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2014-2019 dari ketiganya secara berurutan sebagaimana disahkan lewat surat keputusan Menteri Dalam Negeri yaitu Supriyanto (No. SK 161.18-8767 tahun 2018), Choiri (No. SK 161.18-8769 tahun 2018), dan Riswansyah Zahri (No. SK 161.18-15 tahun 2019).
Untuk diketahui, tiga anggota DPRD yang dilakukan PAW itu tahun ini kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Provinsi Lampung namun memutuskan untuk berpindah ke partai politik yang lain.
Khaidir Bujung dan Midi Iswanto yang sebelumnya bergabung dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beralih ke partai Demokrat. Begitu juga dengan Yozi Rizal yang beralih ke partai yang sama dari partai sebelumnya yaitu Hati Nurani Rakyat (Hanura). (Erik)
Berita Lainnya
-
Dosen UIN Raden Intan Lampung Ikuti Program Blockchain Internasional di Bali
Selasa, 16 September 2025 -
Mahasiswa UT Bandar Lampung Raih Emas Kejuaraan Pencak Silat Piala Rektor III Unila 2025
Selasa, 16 September 2025 -
BNNP Lampung Kembali Digeruduk, Aliansi Anti Narkoba Tuntut Penahanan Pengurus HIPMI dalam Kasus Narkoba
Selasa, 16 September 2025 -
Wirahadikusumah: Media Online Harus Jadi Benteng Informasi di Tengah Maraknya Media Sosial
Selasa, 16 September 2025