Dalam Dua Minggu Polres Lampung Tengah Ungkap 20 Kasus
Senin, 21 Januari 2019 - 14.06 WIB
64
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Berdasarkan hasil ungkap dari seluruh jajaran Polsek di Lampung Tengah dikumpulkan di belakang Reskim, dengan uraian: kasus curas sebanyak 9 kasus, curat 8 kasus, 1 kasus pengelapan , 1 kasus pencabulan dan delik pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) 1 Kasus.
Waka Polres Lampung Tengah Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek maupun Polres Lampung Tengah di Januari 2019," bebernya, Senin (21/1/2019).
"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan 14 unit sepeda motor, handphone 6 unit, dan senjata tajam 2 unit senpi rakitan," ujarnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Pembunuhan Terjadi di Lampung Tengah Gegara Diejek Saat Bonceng Pacar
Rabu, 24 April 2024 -
Curi Pick Up Muatan Sembako di Pasar, Residivis Asal Lamteng Ditangkap Polisi
Selasa, 23 April 2024 -
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam Resahkan Warga di Punggur Lampung Tengah
Selasa, 23 April 2024 -
DPO 5 Bulan, Pencuri Kambing di Lampung Tengah Ditangkap Polisi di Metro
Senin, 22 April 2024