PAW Anggota Legislatif Lambar Ditargetkan Selesai Februari
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif (Aleg) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) atas nama Leni yang meninggal dunia pada 10 Desember 2018 sudah diproses dan ditargetkan selesai Februari 2019.
Hal tersebut diungkapkan Kasubag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Lambar, Anton Wijaya bahwa PKS Lambar sudah menyurati DPDR enam hari setelah Leni meninggal atau tertanggal 16 Desember 2018.
"Sejauh ini proses dari DPRD sudah selesai bahkan ketua DPRD sudah menyurati Gubernur melalui Bupati," kata Anton di ruang kerjanya, Senin (21/01/2019).
Dipaparkannya, untuk pengganti Leni sesuai dengan yang diajukan PKS yaitu atas nama Indra Guntama yang waktu itu memperoleh 388 suara di bawah Leni yang mendapatkan suara 437.
"Untuk sisa jabatan masih ada sekitar 8 bulan, sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2018 bahwa sisa jabatan kalau kurang dari 6 bulan itu tidak bisa di PAW lagi, jadi tidak bisa diproses, makanya ini kita kejar selesai Februari mendatang agar tidak menyalahi," pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Kontingen Hapkido Lampung Barat Borong 12 Medali dan The Best Performance di Kejurda 2025
Sabtu, 15 November 2025 -
Tingkatkan Standar Kompetensi, PDBI Lampung Barat Kuatkan Kapasitas Pelatih
Sabtu, 15 November 2025 -
Warga Ringin Sari Suoh Temukan Mayat Mengambang di Lokasi Galian Ekskavator
Jumat, 14 November 2025 -
Buron Setahun, Pencuri Rp 560 Juta di Lambar Diringkus di Sumut, Terancam 7 Tahun Penjara
Kamis, 13 November 2025









