• Sabtu, 20 April 2024

Diduga Abai Keselamatan Warga Sekitar Proyek, Profesionalisme PT WKC Dipertanyakan

Rabu, 23 Januari 2019 - 18.14 WIB
383

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait material bangunan Hotel Grand Mercure yang kerap jatuh menimpa lingkungan sekitar dan berpotensi mengancam keselamatan, profesionalisme PT Wijaya Kesuma Contractors (WKC) selaku kontraktor pembangunan gedung hotel dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dipertanyakan.

Hal tersebut terungkap dalam hearing yang digelar Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung bersama PT Istana Lampung Raya (Dealer Honda) selaku pelapor, PT WKC, beserta OPD Pemkot terkait, pada Rabu (23/1) di loby gedung DPRD setempat.

Anggota Komisi III DPRD setempat, Yuhadi, mempertanyakan profesionalisme PT WKC dalam hal K3. Sebab kejadian material proyek yang jatuh menimpa gedung dealer Honda sudah berulang kali terjadi. Dan kejadian tersebut juga kerap menimpa pemukiman warga yang berada di belakang bangunan gedung hotel.

Berita Terkait : Material Kerap Jatuh di Atap Rumah, Warga Keluhkan Proyek Hotel..

"Ini bukan hanya soal ganti ruginya, tapi keselamatan jiwa karyawan Honda Lampung Raya dan warga sekitar. Tentu tidak ada yang nyaman kalau sudah berkali-kali," tegasnya.

Dirinya pun sangat menyayangkan statement Juhaidi selaku Koordinator Project PT WKC yang sempat dimuat di salah satu surat kabar yang menyatakan bahwa kejadian jatuhnya material diakibatkan oleh hal-hal yang tidak dapat dihindari atau faktor alam (force majeure).

"Tidak mungkin besi seberat 7-8 kg bisa jatuh ketiup angin. Ini bukan karena kecelakaan, tapi karena keteledoran. Jadi jangan buat pernyataan kepada publik yang seolah-olah cari aman, jangan komentar yang akan menjadi blunder," tandasnya.

Dicecar pertanyaan yang sedemikian rupa, Juhaidi pun akhirnya tak bisa mengelak dan mengakui bahwasanya jatuhnya besi material bangunan adalah karena keteledoran dan kelalaian pihaknya dalam memerhatikan keselamatan lingkungan sekitar.

"Pemilik bangunan atau gedung yang mengakibatkan orang sekitarnya terancam bisa dipidana. Jadi kita minta hentikan dulu pembangunan itu," tandas Yuhadi. (Farhan)

Editor :