• Kamis, 28 Maret 2024

6 Parpol di Pringsewu Belum Lengkapi LPSDK

Selasa, 29 Januari 2019 - 17.41 WIB
28

Kupastuntas.co, Pringsewu - Ada enam Parpol di Pringsewu yang belum melengkapi Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) diantaranya, Partai Garuda, PPP, Partai Berkarya, Gerindra, PBB, dan PKB.

Ketua KPU Pringsewu A. Andoyo menjelaskan bila sebagian besar Parpol di Pringsewu telah menyerahkan LPSDK dan telah diumumkan lewat website KPU setempat. "Terkait adanya laporan LPSDK Parpol yang isinya sebagian nihil (nol) nanti akan ada tim auditor yang mengauditnya, jadi itu bukan ranah KPU," jelas Andoyo.

Sementara pihak Bawaslu Pringsewu menganjurkan kepada Parpol yang belum lengkap LPSDK supaya segera melengkapinya. "Ke 6 Parpol sudah kami undang untuk diberi penjelasan, karena kalau LPSDK tidak lengkap akan merugikan mereka sendiri," ujar Ketua Bawaslu Pringsewu Azis Amriwan, Selasa (29/1).

Namun, kata Azis, dari 6 Parpol yang diundang baru 2 Parpol yang hadir di Bawaslu yakni Partai Garuda dan PPP.

"Dalam LPSDK ada dana sebagian caleg yang nol sedangkan APK sudah dicetak dan beredar," ungkapnya.

Divisi Pengawasan Bawaslu Fajar Pakhlevi menambahkan ada tiga tahapan penyerahan laporan dana kampanye, pertama laporan awal, laporan sumbangan dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. "Untuk laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye batas terakhir sampai tanggal 25 April mendatang," kata Fajar.

Menurut Fajar jika Parpol tidak melengkapi LPSDK bisa dikenakan Pidana dan sanksi Administrasi. Ia juga mengimbau agar isi  laporan tidak dipalsukan tapi dibuat dengan jujur. "Jika LPPDK Parpol tidak lengkap maka caleg (kolektif) bisa tidak dilantik meskipun menang dalam Pemilu, hal itu diatur dalam UU No 7 tahun 2017," terang Fajar.

"Bawaslu berupaya untuk memberi pemahaman pentingnya melengkapi LPSDK, ini suatu bentuk pencegahan jadi jangan di kemudian hari ada alasan jika selama ini tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi," imbuh Fajar lagi.

Bendahara DPC PPP Pringsewu Hj. Shururiyah mengatakan LPSDK PPP belum diserahkan karena adanya kendala di staf operator. "Staf operator kami tiga kali ganti kalau laporannya sudah masuk semua," jelas Shururiyah. (Manalu)

Editor :

Berita Lainnya

-->