• Jumat, 29 Maret 2024

Alami Kenaikan, Bantuan PKH Tahap Pertama Kabupaten Way Kanan Rp 30,6 M

Selasa, 29 Januari 2019 - 17.12 WIB
73

Kupastuntas.co, Way Kanan - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2019 lebih besar di bandingkan tahun 2018, Kabupaten Way Kanan akan menerima dana PKH untuk tahap pertama di 2019 ini sebesar Rp.30,6 milyar untuk penerima PKH lebih kurang 24 ribu Kepala Keluarga (KK).

"Ini data yang kita terima dari koordinator PKH Kabupaten Way Kanan Pebri, tapi ini bukan data mutlak dikarenakan lagi pemutakhiran data, jadi data bisa berubah sebab penerima PKH dapat berkurang tetapi tidak dapat bertambah," terang Kepala Dinas Sosial Way Kanan Pardi, Selasa (29/01/2019).

Pardi melanjutkan untuk bantuan PKH tahun 2019, naik berlipat-lipat karena sesuai dengan komponen yang ada, "ini salah satu contoh iuran wajib, Rp 550 ribu ini akan diberikan di triwulan pertama per KK tetapi ada komponen yang harus masuk disitu tambahannya," ujarnya.

"Contohnya kita ambil yang paling besar misalnya kalau anaknya yang sekolah SMA ada empat, karena batas tanggungan ini hanya empat, berarti satu orang Rp.2.000.000 di kali empat dan di bagi empat berarti dia menerima dana itu Rp.2.000.000 di tambah Rp.550.000 jadi total yang di terima oleh penerima PKH Rp.2.550.000 untuk tahap pertama. Sedangkan untuk tahap yang kedua penerima PKH Rp.2.000.000 saja di karenakan yang Rp.550.000 hanya di tahap pertama," jelas Pardi lagi.

Pardi pun mencontohkan lagi bagi penerima PKH yang memiliki anak dan masih bersekolah di bangku sekolah dasar, maka besaran dana PKH nya pun akan berbeda lagi.

"Kalau penerima PKH anaknya sekolah SD hanya mendapatkan Rp.900.000 mungkin lebih kecil, jadi tidak menutup kemungkinan penerima PKH ada yang sampai Rp.2.550.000 di tahap pertama," terangnya.

Pardi menambakan dana PKH tahun ini mengalami kenaikan yang cukup besar bila dibandingkan dengan tahun kemarin, menurutnya tahun kemarin penerima PKH tahap pertama sampai tahap ketiga hanya Rp.500.000 dan tahap keempat turun hanya Rp.266.360 untuk per (KK), atas kenaikan ini Pardi pun berpesan kepada keluarga penerima bantuan agar menggunakannya sebaik mungkin, terutama untuk kepentingan pendidikan anak atau sekolah. (Sandi)

Editor :

Berita Lainnya

-->