• Kamis, 18 April 2024

DPRD Tubaba Gelar Hearing Soal Dana Desa Toto Wonodadi, Bagaimana Hasilnya?

Selasa, 29 Januari 2019 - 22.04 WIB
99

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali menggelar rapat dengar pendapat atau hearing terkait persoalan Dana Desa Tahun 2017-2018 Tiyuh Toto Wonodadi Kecamatan Batu Putih yang ditenggarai banyak masalah. Hearing yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD itu juga dihadiri oleh Inspektorat Kabupaten Tubaba sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Selain dihadiri APIP yang diwakili oleh Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Kabupaten Tubaba, rapat yang dipimpin oleh Ponco Nugroho selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tubaba tersebut terlihat pula dihadiri oleh Kabag Administrasi Wilayah (Adwil) sebagai leading sektor Dana Desa di Kabupaten Tubaba, P3MD, beserta Kepala Tiyuh Toto Wonodadi yang baru.

Meski sudah diagendakan untuk meminta keterangan dari Mantan Kepala Tiyuh Toto Wonodadi (Ketut) terkait persoalan Dana Desa semasa dirinya menjadi Kepala Tiyuh, namun hingga selesai mantan Kepala Tiyuh tersebut tidak terlihat menghadiri hearing. Selasa (29/1/2019).

Ponco Nugroho menuturkan, Hearing yang digelar oleh DPRD Tubaba hari ini dilakukan untuk menindaklanjuti beberapa laporan terkait persoalan Dana Desa Di Tiyuh Toto Wonodadi Kecamatan Batu Putih.

"Persoalan Tiyuh Toto Wonodadi ini kita tangani dengan serius, ini dilakukan untuk menjadi percontohan bagi Tiyuh-tiyuh lain yang ada di Kabupaten Tubaba agar tidak main-main dan lebih teliti lagi dalam pengelolaan Dana Desa di Tiyuh masing-masing," tegas Ponco seusai hearing, Selasa sore.

Saiful Muhdofi, Anggota Komisi I DPRD Tubaba Menjelaskan, untuk hasil kesimpulan Hearing yang digelar Hari ini semuanya kembali pada Pemkab setempat dalam hal ini adalah Inspektorat.

"Sebab untuk Dana Desa di Tiyuh Toto Wonodadi yang diduga bermasalah masih tetap diberi rekomendasi untuk pencairan dananya, padahal seharusnya Inspektorat memiliki wewenang untuk menunda Pencairan kalaupun Dana Desa di Tiyuh tersebut bermasalah, sebab dari hasil keterangan-keterangan di Hearing ini bahwa Dana Desa di Tiyuh Toto Wonodadi dari Tahun 2017 memang sudah terdapat permasalahan namun tetap dicairkan," jelas Saiful.

Sementara untuk pencairan Dana desa Tahun 2019, Saiful menyatakan belum jelas apakah bisa cair atau tidak. "Karena tahap ketiga belum dilakukan pemeriksaan hingga saat ini, ditambah lagi pada tahap ketiga tersebut adalah masa transisi antara kepala Tiyuh Lama dan Plt dari kecamatan, tahap ini memang cukup rumit sebab, menurut keterangan dari Plt-nya, dana tersebut memang dicairkan atas nama dia (Plt Kepala Tiyuh) namun yang mencairkannya di Bank bukan yang bersangkutan maka kami dari DPRD dalam waktu dekat akan memanggil Pihak BANK BRI Cabang Tubaba untuk meminta keterangan siapa yang mencairkan dana itu,"cetusnya.

"Kami juga dari DPRD akan mendukung secara Reguler supaya penyelenggaraan Dana desa di Kabupaten Tulangbawang Barat tidak menyimpang dan berjalan dengan baik," Tambah Syaiful.

Saat disinggung apakah DPRD akan merekomendasikan Persoalan Dana Desa di Tiyuh Toto Wonodadi ke Penegak Hukum, Saiful mengatakan akan menunggu hasil dari Proses yang akan dilakukan terlebih dahulu.

"Kami belum bisa menyampaikannya sekarang, sebab ini masih proses, termasuk hari ini kepala Tiyuh yang lama tidak hadir untuk dimintai keterangan, kalaupun memang prosesnya sudah dilakukan dan terbukti maka kami akan rekomendasikan ke pihak penegak hukum langsung," tegas Saiful.

Sayangnya saat akan dimintai keterangan Irban IV Inspektorat Kabupaten Tubaba Aprizal PH enggan berkomentar dengan alasan peraturan saat ini yang harus berkomentar yaitu Inspektur."Silahkan tanyakan kepada Inspektur, sebab saya tidak punya wewenang untuk memberikan tanggapan,"singkatnya. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :