Propam Polda Lampung Sidak ke Polres Tanggamus dan Tes Urine, Tiga Personel Ditindak
Kupastuntas.co, Tanggamus - Kapolres Tanggamus, pejabat utama, perwira, bintara termasuk ASN Polres Tanggamus menjalani tes urine yang dilakukan Tim Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) Bidang Propam Polda Lampung, Selasa (29/1/2019).
Tes urine merupakan rangkaian inspeksi mendadak (sidak) Tim Ops Gaktibplin Polda Lampung di Mapolres Tanggamus, selain memeriksa perlengkapan personel Polres Tanggamus. Dimana kegiatan ini dipimpin Kasubbid Provos Bid Propam Polda Lampung, AKBP Radius Utama.
Tes urine personil Polres Tanggamus itu diawali Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, dilanjutkan para pejabat utama, perwira, bintara serta ASN Polres Tanggamus.
"Operasi Gaktiblin dilaksanakan guna memastikan anggota Polres Tanggamus tidak melakukan pelanggaran disiplin, termasuk pemeriksaan sikap tampang dan surat kelengkapan jati diri,” kata AKBP Radius Utama.
Sementara soal tes urine, ujar Radius Utama bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan obat-obat terlarang dikalangan kepolisian. "Dimana tes urine ini tak hanya di tingkat bintara tetapi juga diikuti Kapolres, PJU (pejabat utama) dan seluruh perwira serta ASN Polri," kata dia.
Sementara Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto mengungkapkan bahwa hasil Gaktibplin ditemukan beberapa sikap tampang yang kurang baik.
"Sikap tampang ditemukan tiga personil berjenggot dan berjambang, langsung dipotong ditempat," ungkap AKBP Hesmu Baroto usai pemeriksaan.
Sementara terkait hasil pemeriksaan urine anggota Polri Polres Tanggamus berdasarkan dokter Polda Lampung yang tergabung dalam tim tersebut tidak ditemukan positif Narkoba.
"Hasilnya urine anggota Polres Tanggamus seluruhnya negatif," pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








