BKD Lamsel: Rekrutmen PPPK Terkendala Anggaran
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyatakan kesiapannya untuk menggelar proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, kesiapan itu terkendala ketiadaan anggaran penyelenggaran rekrutmen itu sendiri. Pasalnya, saat ini anggaran untuk proses rekrutmen PPPK itu tidak diusulkan di APBD 2019, sementara APBD saat ini sudah berjalan.
"Pada prinsipnya kita siap, tapi mau menggunakan anggaran yang mana. Paling kalau pun ada di tahun ini, nanti diusulkan di APBD-Perubahan, karena itu dibebankan ke daerah, dengan melampirkan surat kesanggupan kepala daerah untuk menganggarkan proses penyelenggaraan termasuk gaji PPPK," kata Kepala BKD Akar Wibowo, Selasa (29/1/2019).
Ia menyebutkan, di dalam Peraturan Pemerintahan (PP) nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK dijelaskan bila syarat usia paling rendah calon peserta PPP3 20 tahun, dan tertinggi satu tahun sebelum batas usia jabatan.
"Intinya, mereka tenaga honorer K2 atau yang telah mengabdi. Masing-masing instansi memiliki database untuk itu," kata Akar.
Ia pun menyatakan, belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait rekrutmen PPPK tersebut, sehingga pihak BKD belum dapat berbicara banyak soal pengadaan PNS dari PPPK itu.
"Hasil rapat nasional kemarin di Batam Kepri, untuk tahap pertama mereka dari formasi guru, kesehatan (bidan) dan penyuluh pertanian. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Pasca Lebaran, SPKLU Tetap Layani Pengguna Mobil Listrik di Lampung
Jumat, 19 April 2024 -
Dinas PUPR Sebut Jembatan Memprihatinkan di Lamsel Tidak Dianggarkan Perbaikan
Jumat, 19 April 2024 -
Sekitar 13.500 Pemudik Asal Sumatera Menyeberang ke Pulau Jawa Tanpa Tiket
Jumat, 19 April 2024 -
Viral Warung di Kalianda Jual Gas Melon Rp70 Ribu, Tim Satgas Pangan Lakukan Sidak
Jumat, 19 April 2024