Laporan Soal Reklamasi Pulau Tegal Mas Tak Ditanggapi, WALHI Lampung akan Lapor ke Mabes Polri
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung berencana akan melayangkan laporan ke Mabes polri apabila pihak Polda Lampung tidak menanggapi laporannya terkait reklamasi di pulau Tegal Mas pada 18 Januari lalu.
Manajer advokasi dan Kampanye WALHI Lampung Irfan Tri Musri mengungkapkan, sampai saat ini belum ada perkembangan terkait laporannya di polda lampung. Meskipun dirinya sudah memberikan surat konfirmasi pada Kamis (24/1) lalu, sampai saat ini pun belum dapat jawaban dari pihak polda.
"Sampai saat ini belum ada perkembangan dari Polda Lampung, seharusnya dinas kelautan juga langsung menyurati polda untuk melakukan tindakan atas kasus tersebut," ungkapnya melalui pesan whatsApp, Rabu (30/1).
Irfan juga mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini ke Mabes polri, apabila pihak polda dan dinas terkait sama sekali tidak ada pergerakan untuk menangani kasus ini.
"Ya kemungkinan ada, kita lanjut di mabes kalau polda dan instansi terkait di daerah gak ada yang gerak, tapi saya belum bisa memastikan juga kapannya," ujarnya.
Terpisah, Pengamat hukum Unila Yusdianto juga ikut angkat bicara terkait lambatnya proses penanganan laporan ini. Pihaknya mempertanyakan mengapa Polda Lampung lamban dalam menangani laporan yang dilayangkan oleh Walhi terkait Reklamasi pulau Tegal Mas yang diduga ilegal.
"Ini patut dipertanyakan, mengingat panjangnya waktu dari awal laporan sampai saat ini belum ada tindak lanjut, ini kenapa lambat? ada hal apa sehingga polda terkesan membiarkan proses reklamasi yang disinyalir tak berizin dan melanggar," ujarnya.
Yusdianto juga mengatakan, seharusnya Polda Lampung serius menangani hal ini, karena ini sudah masuk laporan dari masyarakat, jangan sampai ada tanggapan dari masyarakat bahawa polda "ada main" dengan pihak pengelola.
"Kenapa? ada apa?, apa dari polda juga ada "miain mata" dengan pengelola, kan itu yang timbul di masyarakat kalau polda sendiri lambat dalam melakukan tindakan," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan