• Sabtu, 20 April 2024

Kasus Reklamasi Tegal Mas, Walhi Lampung Akan Lapor Mabes Polri

Senin, 04 Februari 2019 - 10.51 WIB
143

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung berencana melayangkan laporan ke Mabes Polri, jika Polda Lampung tidak menanggapi laporannya terkait kasus reklamsi di Pulau Tegal Mas yang diduga ilegal pada 18 Januari 2019.

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengungkapkan, sampai saat ini belum ada perkembangan terkait laporannya di Polda Lampung. Meskipun dirinya sudah memberikan surat konfirmasi pada Kamis (24/1/2019) lalu, namun belum juga mendapatkan jawaban dari pihak Polda.

"Sampai saat ini belum ada perkembangan dari Polda Lampung, seharusnya Dinas Kelautan Provinsi Lampung juga langsung menyurati Polda untuk melakukan tindakan atas kasus tersebut. Biar kasusnya cepat diproses," kata Irfan, baru-baru ini.

Ia melanjutkan, Walhi Lampung juga belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polda Lampung.

"Iya kita belum dapat SP2HP dari Polda,  sampai saat ini kita sama sekali belum dapat kabar apa-apa dari Polda Lampung, Maka dari itu kita surati pihak Polda, tapi belum juga dapat tanggapan," kata dia.

Padahal, SP2HP pertama wajib diberikan kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling lambat 3 hari terhitung dari laporan itu di buat. Irfan pun menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ke Mabes polri, apabila pihak Polda Lampung sama sekali tidak ada pergerakan untuk menangani kasus tersebut.

"Ya kemungkinan itu ada, kita lanjut di Mabes Polri kalau Polda ngak ada yang melakukan gerak. Tapi saya belum bisa memastikan kapan waktunya," ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila) Yusdianto ikut angkat bicara terkait lambatnya proses penanganan laporan reklamasi Pulau Tegal Mas di Polda Lampung. Ia mempertanyakan sikap Polda Lampung yang lamban dalam menangani laporan yang dilayangkan Walhi.

"Ini patut dipertanyakan, mengingat panjangnya waktu dari awal laporan sampai saat ini belum ada tindak lanjut, ini kenapa lambat? Ada hal apa sehingga Polda terkesan membiarkan proses reklamasi yang disinyalir tak berizin dan melanggar," kata Yusdianto, belum lama ini.

Menurut Yusdianto, semestinya Polda Lampung serius menangani setiap laporan masuk. Apalagi, ini sudah masuk laporan dari masyarakat. Ia mengingatkan, jangan sampai ada tanggapan dari masyarakat bahwa Polda "ada main" dengan pihak pengelola.

"Kenapa ada apa, apa dari Polda juga ada "main mata" dengan pengelola, kan itu yang timbul di masyarakat kalau Polda sendiri lambat dalam melakukan tindakan," ujar Yusdianto.

Destinasi wisata Pulau Tegal Mas memang sering dipakai untuk menggelar acara oleh sejumlah pejabat di Provinsi Lampung, termasuk pejabat Polda Lampung. Hal ini bisa terlihat dalam beberapa kali postingan yang muncul di instagram “TEGAL MAS THOMAS ISLAND @tegalmasthomas”.

Thomas Dikenal Dekat Pejabat Polda, Bahkan, saat pengelola Tegal Mas Thomas Aziz Riska berulang tahun ke-47 tahun, tampak pula pejabat Polda Lampung hadir di acara tersebut, seperti yang dimuat dalam galeri foto @tegalmasthomas.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih mengatakan bahwa kedekatan petinggi Polda jangan dimaknai dengan rasa khawatir. "Kita dekat ke semua pihak," ujar Sulis, baru-baru ini.

Sulis menegaskan, kedekatan tersebut tidak berdampak dengan penanganan hukum. Polda Lampung akan menjunjung tinggi penegakan hukum. "Tidaklah. Tidak mengganggu proses penanganan hukum. Yang pasti setiap laporan akan ditindaklanjuti," ujarnya.

Walhi Lampung pun ikut memberikan komentar atas adanya kedekatan petinggi Polda Lampung dengan pihak pengelola Tegal Mas. "Secara individu ada kekhawatiran. Tapi kami tetap berpengharapan penuh bahwa Polda Lampung tetap fair dalam bekerja," kata Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Lampung Irfan Tri Musri, beberapa waktu lalu.

Ia juga menyatakan, hingga kini belum menerima perkembangan atas laporan dugaan reklamasi ilegal yang dilakukan pengelola Tegal Mas ke Polda Lampung. "Sampai sekarang belum ada kami terima perkembangan dari Polda. Tapi kami masih menunggu," ungkapnya. Sementara Thomas Azis Riska saat dihubungi melalui ponselnya dalam keadaan tidak aktif. (Sule/Ricardo)

Editor :