• Sabtu, 20 April 2024

Gunung Sari Diduga Jadi Sarang Narkoba, Ini Pesan Kombespol Shobarmen

Selasa, 05 Februari 2019 - 20.19 WIB
419

Kupastuntas.co, Bandar Lampung -  Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan penggerebekan di kawasan Jalan Teuku Umar Gang Karya, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung pada Jumat (1/2) sore lalu.

Hasilnya, tiga orang pria yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba berhasil ditangkap. Mereka yakni Deny Anang (36), Yudi (25) dan Jemi (39).

“Penggerebekan itu atas informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba yang marak di daerah tersebut. Informasi itu kemudian kita kembangkan dan ditindaklanjuti oleh Subdit I Ditresnarkoba dengan melakukan penggerebekan,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, Selasa (5/2).

Dikatakan Shobarmen, tiga orang diduga sebagai bandar dan pengedar pun berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti narkoba. “BB (barang bukti) yang disita berupa satu buah alat isap sabu lengkap dengan pirek, dua unit HP, satu timbangan digital, dua plastik klip bening bekas pakai dan satu paket sabu ukuran sedang seberat 48,39 gram,” jelasnya.

Ketiga tersangka, kata mantan Kepala SPN Polda Lampung ini, telah ditahan di Ditresnarkoba Polda Lampung guna penyidikan lebih lanjut dan pengembangan.

Ia pun berpesan kepada para bandar dan pengedar narkoba di daerah tersebut maupun di daerah lain di wilayah hukum Polda Lampung, untuk segera menyerahkan diri dan berhenti bermain narkoba.

“Kami akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini, mengingat jaringan di wilayah Gunung Sari sangat kuat dan masih ada beberapa orang yang menjadi DPO. Tidak hanya di Gunung Sari saja, tapi di daerah lain yang ada di wilayah hukum Polda Lampung, saya ingatkan,” tegasnya.

Lebih jauh dikatakan Akpol 1992 ini, juga mengultimatum anggotanya yang mencoba bermain narkoba. “Saya tidak segan menindak tegas anggota yang mencoba bermain narkoba, apalagi sampai memback up- back up bandar atau pengedar narkoba,” tegasnya lagi.

Untuk diketahui, sebelumnya puluhan Aparat Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung pada Jumat (28/12/2018) lalu sekitar pukul 04.00 WIB, juga melakukan penggerebekan di Kelurahan Gunung Sari.

Alhasil, penyisiran yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Kompol Ali Muhaidori, berhasil mengamankan dua orang pria berinisial RS dan AM, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Sejumlah barang bukti seperti sabu-sabu turut diamankan dari tangan kedua tersangka. Dilokasi penyisiran, petugas banyak menemukan plastik-plastik bekas yang berserakan di gang-gang bekas dibakar. Bahkan penyirisan di dalam rumah warga yang sudah menjadi target pun banyak ditemukan barang-barang diduga untuk penyalahgunaan narkoba seperti alat isap sabu atau bong yang tergeletak di kamar mandi. (Oscar)

Editor :